Tambolaka-SJ…….. Adanya pro kontra di masyarakat akan hasil pemeriksaan rapid tes antigen yang berbada dari hasil posko Covid SBD dengan hasil di rumah sakit dan klinik, sehingga meimbulkan polemik di masyarakat, dokter ahli spesaiaslis patologi klini, dr. Nina Karina A.S, SpPK meluruskan dan memberi pencerahan bagi masyarakat.

Awak media berhasil menggali informasi-informasi penting dari dr. Nina Karina, Kadis Kesehatah drg. Yulianus Keleka dan ketua pelaksana posko COVID-SBD, Senin (1/3/21) di posko Galatama desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur.
Dokter Spesialis Patologi Klinik, dr. Nina Karina A.S, SpPK menjelaskan bahwa pemeriksaan swab rapid antigen resmi bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi World Health Orgasization/organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Pemeriksaan Swab rapid antigen bisa dilakukan, dalam membantu mendeteksi virus, karena setiap daerah tidak memiliki Ploymerase Chain Reaction (PCR). WHO mengeluarkan anjuran pemeriksaan swab rapid antigen untuk membantu mendeteksi dan menscreening pasien atau orang yang dicurigai terdeteksi virus corona” tuturnya.
Kata dr. Nina, berdasarkan anjuran dari Kemenkes RI dan WHO tersebut, maka Posko COVID-SBD menggunakan alat swab rapid antigen ini untuk membantu masyarakat umum. Dan untuk memastikan hasil dari rapid antigen ini maka akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan Nucleic Acid Test (NAT) PCR.
“NAT PCR belum ada di SBD, sehingga kita harus mengirimnya ke laboratorium di Kupang dan untuk mendapatkan hasilnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi kita bersyukur dengan adanya bantuan rapid antigen dari BNPB ini, sangat membantu untuk kita melakukan pemeriksaan pada pasien atau orang yang dicurigai terpapar COVID-19” jelasnya.
Alat ini sendiri tentunya BNPB sudah mendapat ijin Kemenkes sehingga disalurkan untuk digunakan di daerah-daerah yang belum memiliki alat PCR. Apabila ada orang yang positif terdeteksi oleh swab rapid antigen, sebaiknya melakukan pemeriksaan konfirmasi dengan menggunakan metode yang standar yaitu NAT PCR.
Hasil pemeriksaan swab rapid antigen dan swab PCR bersifat real time, hanya berlaku pada saat pemeriksaan, hasilnya bisa berubah apabila dilakukan pemeriksaan pada waktu berbeda tergantung pada masa inkubasi virus, pengambilan sample dan imun tubuh.
Dirinya menganjurkan untuk memastikan hasil pemeriksaan swab rapid antigen positif, agar dikorfirmasi dengan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat yang lebih tinggi, salah satunya PCR.

“Itu sudah dianjurkan memang, konfirmasi menggunakan NAT PCR karena bisa mendeteksi materi genetiknya. Jadi hasil positif swab antigen bisa dikonfirmasi dengan menggunakan alat yang lebih tinggi yaitu PCR, bukan dibandingkan” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan drg. Yulianus Kaleka menampik adanya rumor yang beredar bahwa pemeriksaan di Posko COVID-SBD cenderung hasilnya positif, dibandingkan dengan hasil pemeriksaan di rumah sakit atau klinik karena biaya pemeriksaannya murah bahkan gratis.
“Fungsi kita beda, karena di Posko mendapatkan bantuan dari BNPB 15.000 rapid antigen. Tentunya ini menjadi hal yang perlu kita syukuri karena sangat membantu Satgas COVID SBD dalam penanganan pandemi ini. Kita ingin memaksimalkan screening di posko ini untuk mendapatkan gambaran seberapa jauh masyarakat kita yang sudah terpapar COVID-19 ini” katanya.
Linus Kaleka menegaskan bukan karena biaya pemeriksaan di posko murah, jadi tim satgas tidak professional dalam bekerja jadi seenaknya mempositifkan orang. Tugas Pemerintah adalah ingin melindungi masyarakatnya, kalau di rumah sakit atau klinik biayanya agak lebih mahal karena rapid antigennya mereka beli.
“Fungsi-fungsi sosial yang ada di tangan Pemerintah ingin melindungi seluruh masyarakatnya, karena persoalan COVID-19 untuk SBD tidak lagi bebas dari transmisi lokal. Ini yang harus menjadi perhatian karena gratis, satgas kerja dengan setengah hati dan cenderung mempositifkan orang” jelasnya.
Dan yang positif atau reaktif berdasarkan swab rapid antigen harus melakukan isolasi mandiri dengan tujuan agar tidak membahayakan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya. Jika akhirnya berdasarkan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka disyukuri, tetapi dengan isolasi mandiri tadi akan sangat membantu imun/daya tahan tubuhnya karena sudah beristirahat baik.

Dirinya juga minta agar semua pihak satu arah dalam mengambil langkah dan tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan menciptakan polemik atau menciptakan second opinion kepada setiap orang yang menyebabkan terganggunya tugas Satgas Penanganan COVID di SBD.
“Kita akan ambil langkah-langkah tegas bagi yang tidak mengindahkan anjuran-anjuran terkait dengan persoalan yang menjadi polemik ditengah masyarakat dalam arah tujuan kita memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19” tegasnya.
Dalam kesempatan itu kepada awak media ketua pelaksana Posko, Mathias Jenga mengatakan pada tim Satgas Posko Covid sudah ada pembagian tugas atau tim yang menjalankan upaya Pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pemeriksaan swab antigen dikhususkan untuk masyarakat yang kontak erat dengan terkonfirmasi, dan jika hasilnya positif maka Posko mengeluarkan format/blanko keterangan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Dirinya menuturkan seperti hasil pemeriksaan pada karyawan rumah makan Dapur Sumba minggu lalu ada 9 orang karywan yang positif, kami mengeluarkan surat untuk berhentikan kegiatan pelayanan karena karyawannya positif. Dan mereka patuh pada anjuran kami. Dan setelah mereka melakukan konfirmasi dengan PCR di Waingapu dan dinyatakan negatif, maka kami akan keluarkan surat untuk diaktifkan kembali aktifitas di rumah makan tersebut.
“Jadi fungsi kami jelas, bagi yang positif harus jalankan protap, yang tidak mematuhi kami akan bertindak tegas dan terus akan kami pantau karena tim kami ada sampai di kecamatan/puskesmas” pungkasnya.*** (002/SJ/21),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
