208 orang calon Panwaslu Kecamatan Kabupaten SBD Akan Ikuti Seleksi Tertulis (CAT)

Tambolaka-SJ……….. Verifikasi berkas para pelamar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dari 227 pelamar, 208 pelamar dinyatakan lolos. Para pelamar yang terdiri atas 159 L, dan 49 P akan mengikuti test secara tertulis pada tanggal 14-16 Oktober mendatang.

Demikian disampaikan ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka pada awak media di ruang kerjanya di Tambolaka Selasa (12/10/2022).

Bawaslu SBD akhirnya mengumumkan para calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten SBD yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

“208 orang calon yang lolos. Mereka lengkap secara administrasi, sedang 19 orang lainnya dinyatakan tidak lolos,” kata Ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka.

Niko Kaleka merinci dari 208 itu 159 diantaranya adalah laki-laki dan 49 lainnya adalah perempuan.

Mereka, ungkapnya lagi dinyatakan lolos ke tahap berikut usai dilakukan pemeriksaan dan verifikasi atas dokumen yang dimasukkan para calon pelamar sebelumnya dalam tahapan pendaftaran.

Dokumen itu terangnya meliputi dokumen kependudukan, ijazah hingga sejumlah surat pernyataan dan persyaratan lainnya.

“Yang tidak lolos itu karena dokumen tidak lengkap dengan rincian usia saat mendaftar minimal harus 25 tahun tapi tidak memenuhi itu ada 17 orang dan selisih umur di ijazah dan KTP satu orang,” katanya.

Lebih lanjut Nikodemus menjelaskan pada tanggal 14-16 Oktober mendatang para peserta yang lolos akan mengikuti test secara tertulis (CAT) yang akan diselenggarakan di gedung BKD SBD.

Dirinya berharap semua berjalan lancar sehingga pada 26 Oktober mendatang peserta yang lolos dapat dilantik dan langsung mengikuti pelatihan.

“Kita akan saring 66 orang yang terdiri atas 33 orang Panwaslu dan 33 orang cadangan” tutur Nikodemus Kaleka. *** (Octa/002-22). –njir

Baca Juga :   KPU SBD GELAR RAKOR DAN EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN PARTAI POLITIK