Suarajarmas.com – Demi mewujudkan impian rakyat melalui Demokrasi yang bermartabat, 15 tahun yang lalu tepatnya tanggal 9 April 2008, Bawaslu hadir di tengah arus gelombang menderu mengawal hak pilih masyarakat. Hadirnya Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) ditengah masyarakat adalah representasi dari Demokrasi yang berdaulat mengangkat Pemerintahan dengan menggunakan hak pilihnya berdasarkan kehendak hati nurani rakyat.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karera pada Minggu (9/4/23) dalam momentum merayakan hari kabahagiaan Bawaslu mencapai usia ke-15, merasa sangat bangga atas capaian Bawaslu yang sukses berdedikasi mewujudkan harapan rakyat yang sudah dilindungi hak pilihnya berdasarkan kemerdekaan untuk memilih pemimpin yang dikehendakinya.
Sebagai wujud nyata mengamalkan cinta dan pengabdian Panwascam Karera menyatakan sikap melalui media sebagai sarana media publikasi yang dapat menyiarkan pemberitaan di era perkembangan teknologi revolusi 4.0 diseluruh pelosok negeri.
Ketua Panwascam Karena, Elvis Kahar Ngunjumbani sebagai Koordinator Devisi Sumbar Daya Manusia dan Organisasi mengaku sangat bangga menjadi bagian dari Badan Pengawas Pemilu sebagai lembaga independen yang secara konstitusional berwewenang mengawasi Pemilu demi mewujudkan Pemilu yang berdaulat dan berintegritas tinggi mengawal hak pilih masyarakat.
“Ditengah keterlibatan kami sebagai bagian dari Bawaslu, perlu kami berkontribusi menyiapkan SDM yang baik bagi mitra kerja kami yang mengemban amanah sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat Desa/Kelurahan (PKD) dimulai dengan pemahaman tugas dan wewenang serta fungsi dan peran lembaga ini ditengah masyarakat” tutur Ngunjumbani.
Momentum HUT ke-15 Bawaslu, anggota Panwascam Karera, Denianus Hapu Kambanau sebagai Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P3S) mengapresiasi capaian Bawaslu sebagai Lembaga bergengsi mengamalkan citra demokrasi yang mampu menjawab harapan rakyat demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera, menjadi bagian dari Bawaslu merupakan kehormatan besar yang kami peroleh, mengemban tugas mulia ditengah agenda besar demokrasi mengawal hak pilih rakyat dan bertindak tegas memberantas kejahatan politik, politik identitas, politik uang serta politik yang menebarkan ancaman dan kejahatan.
“Karena kehadiran lembagi ini merupakan prodak undang-undang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sebagai landasan kekuatan hukum Lembaga ini” tutur Hapu Kambanau.
Hal senada disampaikan oleh Antonius Umbu Peli selaku Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), secara pribadi saya membayangkan, menjadi bagian dari Bawaslu telah mengajarkan banyak hal seperti menjadi pemimpin diwilayah kerja kami masing-masing, memahami tentang kepemiluan dengan memahami dasar hukum sebagai legal standing fungsi dan peran lembaga ditengah kehidupan bernegara, sehingga saya melihat ini menjadi proses pembelajaran untuk meyakinkan semua orang bisa meraih visi misinya.
“Dalam HUT ke-15 Bawaslu, saya pun melihat perjalanan Bawaslu telah menorehkan banyak prestasi dalam bidang kepemiluan. Salah satunya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang saat ini tercatat dalam perbawaslu nomor 2 Tahun 2023 saya sangat mengapresiasi upaya Bawaslu melibatkan seluruh kalangan dalam melakukan kerja pengawasan” pungkas Umbu Peli. *** (Dennis/006-23).-