SOSIALISASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJA DI SBD

Tambolaka-SJ………. Bertempat di aula hotel Sumba Sejahtera, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tingkat Kabupaten SBD, Senin ( 29/11/21).

Sosialisas ini dalam rangka optimalisasi upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran sebagai tindak lanjut dari Permenkes RI No. 48 Tahun 2016 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran, bahwa perkantoran sebagai salah satu tempat kerja, tidak terlepas dari berbagai potensi bahaya lingkungan kerjayang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para karyawan didalamnya.

Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing pimpinan dan perwakilan OPD, Polres SBD, Kodim SBD,  Kantor Kemenag SBD, Bulog SBD, BPS SBD dan KPU SBD. Kegiatan yang baru pertama dilakukan ini merupakan kerjasama Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dengan Kabupaten yang harus diselenggarakan diseluruh Kabupaten.

Mewakili Bupati SBD, kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Yulianus Kaleka didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) I G A Putri Astuti, SKM. Dalam sambutannya Bupati SBD mengatakan K3 merupakan multidisiplin ilmu yang mempelajari bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dalam UU No. 1 Tahun 1970 jelas tertulis bahwa keselamatan kerja merupakan hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan saat bekerja demikian juga setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja harus mendapatkan jaminan atas keselamatannya dan harus menggunakan setiap sumber produksi secara aman dan efisien.

Selain keselamatan kerja aspek kesehatan kerja juga harus diperhatikan sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 pasal 4 yang memberikan hak kesehatan pada setiap orang yang dan pasal 164 dan pasal 165 menyatakan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja.

Baca Juga :   Apotek Sinar2 Tambolaka Klarifikasi Temuan Satgas COVID/SBD dalam SIDAK Tanggal 17 Maret 2021

Kegiatan Sosialisasi k3 Perkantoran tingkat Kabupaten SBD diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran khususnya bagi pegawai perkantoran terlebih dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini,  paham akan K3 penting dalam rangka mewujudkan karyawan yang bugar berkinerja dan produktif.

Kesehatan dan keselamatan kerja perlu diperhatikan dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi karyawan dari kecelakaan kerja dan penyakit. Kita harapkan nanti dari kegiatan ini di seluruh OPD bisa lebih menerapkan K3 di lingkungan kerjanya. Tak hanya di perkantoran ASN saja tapi juga di perusahaan bisa berupaya menerapkan SOP kesehatan dan memperhatikan sarana-prasarana ketiganya. Sehingga nanti kalau ada hal yang tidak diinginkan sudah tidak sibuk lagi karena semua sudah dipersiapkan. Semua kantor diharapkan memberikan sosialisasi turunan ke semua stafnya agar melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja.

K3 ini bukan hanya tentang sarana prasarana saja melainkan juga pola hidup. Dengan pola hidup sehat sehari-hari maka tubuh akan sehat perilaku hidup bersih dan sehat PHBS merupakan cerminan pola hidup yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan dimana prinsip utamanya adalah pencegahan lebih baik daripada mengobati.

PHBS merupakan upaya untuk memberdayakan para karyawan dan pengelola usaha atau kantor untuk mampu memperbaiki PHBS serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. PHBS mencakup semua perilaku yang harus dipraktikan di bidang pencegahan penanggulangan penyakit penyehatan lingkungan dan pemeliharaan kesehatan.

Dipantau oleh media ini kegiatan sosialisasi K3 Perkantoran ini juga mendapat arahan dan materi dari tingkat Provinsi dan Pusat, peserta cukup serius mengikutinya. Hingga berita ini diturunkan kegiatana Sosialisasi K3 Perkantoran masih berlangsung. *** (Octa/002-21).-