PERTEMUAN PENYUSUNAN RAD STUNTING DAN PENDAMPINGAN AKSI KONVERGENSI DI SBD

Tambolaka-SJ………. Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten SBD perlu dilaksanakan upaya-upaya dalam memerangi stunting berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diantaranya melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi sejak 1000 hari awal kehidupan,  ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan,  juga keberadaan jamban yang terawat kebersihannya menjadi kelayakan kesehatan.

Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi gizi spesifik untuk menyasar penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk menyasar penyebab tidak langsung. Intervensi spesifik umumnya diberikan oleh berbagai program pada sektor kesehatan yang menyasar penyebab langsung seperti asupan makanan,  infeksi,  status gizi ibu,  penyakit menular,  kekurangan nutrisi dan kesehatan lingkungan.

Intervensi sensitif ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dengan sasaran adalah masyarakat umum. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain menyediakan dan memastikan akses pada air bersih sanitasi layanan keluarga berencana jaminan kesehatan nasional PAUD universal ketahanan pangan.

Guna menyamakan persepsi, penentuan lokus dan kesepakatan bersama untuk melaksanakan aksi 2 sampai aksi 8 konvergensi dan tersusunnya dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penurunan stunting di SBD, Dinas Kesehatan SBD menyelenggarakan kegiatan pertemuan penyusunan RAD stunting dan pendampingan aksi konvergensi.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.IP., sekaligus sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting SBD, Kepala DP3AP2KB, drh. Octavina TS Samani, perwakilan masing-masing OPD, perwakilan Polres SBD, perwakilan Kodim 1629/SBD, Camat se-SBD, serta intansi terkait lainnya.

Narasumber dari Institusional Specialist for NTT, Ahmad Karno Djaba (kanan) saat membawakan materinya disaksikan oleh Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, Kepala DP3AP2KB, Octavina TS Samani (kedua dan ketiga dari kanan)

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Institusional Specialist for NTT, Ahmad Karno Djaba membawakan materi Kebijakan Nasional Program Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dan Aplikasi terbaru penilaian kinerja stunting. Konvergensi Daerah Dalam Aksi Integrasi Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu dipaparkan juga aksi konvergensi daerah yang disesuaikan dengan Perpres No. 72 Tahun 2021.

Baca Juga :   Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan selama 3 hari sejak tanggal  7 April hingga 9 April 2022 di aula hotel Sumba Sejahtera Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD, Nusa Tenggara Timur. *** (Octa/002-22),-