KPU Tetapkan Dua Paket Pasangan Calon Peserta Pilkada Malaka

Betun-SJ………. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan calon wakil bupati Malaka tahun 2020, Rabu 23 September 2020. Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka bernomor: 59/PL.02.3-Kpt/5321/KPU-Kab/1X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020.

Dari hasil verifikasi kedua bakal pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan lolos dan ikut serta dalam pelaksanaan Pilkada Malaka 9 Desember mendatang yaitu: pasangan calon dr. Stefanus Bria Seran, M.PH dan WendelinusTaolin (PAKET SBS-WT); dan pasangan calon Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Louise LuckyTaolin (PAKET SN-KT).

Keputusan KPU Malaka ini ditetapkan di  Betun pada tanggal 23 September 2020 oleh ketua KPU Makarius Bere Nahak. Hingga berita diturunkan media belum menghubungi kedua paket calon yang dinyatakan lolos. *** (Viki),-

Baca Juga :   Pasangan Niga-Oris Terima SK Dukungan Partai Nasdem