KARAKTER GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK ADALAH YESUS

Tambolaka-SJ……… Kepala seksi Bimas katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Ana Anggela Lele Biri, SH menghadirkan guru pendidikan agama Katolik Sekolah Dasar se-SBD untuk mengikuti kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru, Sabtu, (16/10/20).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Siprianus Muda Hondo, S.Fil., Pengawas Kantor Kementerian Agama SBD, P. Silfester Nusa, C.Ss.R, Yohanes Umbu Lende, M.Pd.

Dalam Kata sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. SBD, Siprianus Muda Hondo, S.Fil., mengatakan bahwa guru yang professional adalah guru yang mampu menjadikan siswa yang unggul, cerdas dan produktif. Siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekarti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan, kebangsaan dan gereja.

Walaupun pendemik COVID-19 belum berakhir, itu bukan berati menyurutkan semangat kerja dari guru untuk mendamping peserta didik menjadi pribadi yang berkembang secara integral dalam pengetahuan, kesehatan, dan kehidupan sosial kearah kedewasaan sesuai dengan usianya.

“Membentuk dan mengembangkan siswa/i menjadi pribadi yang jujur, setia, disiplin, tanggung jawab, solider, mampu bekerja sama, berjiwa melayani, berani berjuang demi keadilan, dan mampu berdialog dengan siapa saja” ungkapnya.

Pada tempat yang sama Dosen STKIP Weetabula P. Silvester Nusa, C.Ss.R  dalam pemaparan materinya mengatakan dalam dunia pendidikan guru mengambil peranan amat penting dalam membantu peserta didik menjadi pribadi yang utuh, mampu menghadapi realitas sosial dan mampu menghadapi masalah hidup.

Guru agama Katolik bukan saja mengajar peserta didik untuk mengetahui objek bidang studi yang dikuasai tetapi suatu sikap hidup yang mau dihayati atas dasar iman. Guru agama mengajar  mengalir dari perintah semangat misioner Yesus Kristus, mewartakan dan memperkenalkan Kabar Gembira kepada umat manusia dan anak didik, dan menghantar mereka untuk mengenal dan mencintai Allah.

Baca Juga :   Kualitas Literasi Menjadi Perhatian Utama Di Sumba Timur

“Guru agama menjadi seorang inisiator, memotivasi dan menggerakkan peserta didik untuk sungguh mengikuti dan menghidupi apa yang diyakini oleh gurunya, sehingga orang akan gampang menerima pengajaran dan tinggal dalam semangat persekutuan dan mau tetap tinggal di dalamnya kalau iman yang diajarkan itu dialami dan disaksikan secara terang oleh penyampainya”, tutur P. Silvester. .

Lanjut P. Sil, dalam pewartaan, Guru karakter bagi  guru pendidikan agama Katolik adalah Yesus, Sang  Guru Sejati. “Belajarlah daripada-Ku karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan” (Mat 11:29)

Sementara itu, Yohanes Umbu Lede, M.Pd mengemukan: bahwa Pendidikan Agama Katolik adalah usaha yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguhkan iman dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran Agamanya.

Proses ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar di Sekolah. Belajar mengajar adalah suatu hubungan timbal balik antara Guru dan Murid dalam situasi pendidikan yang berpedoman pada kurikulum, dan sebagai alat control dalam Guru mengimplementasikan pembelajaran, harus membuat dan menguasai satu Perangkat Pembelajaran.

“Guru merupakan faktor utama untuk mengembangkan daya kemampuan akal budi anak, membentuk pemikiran anak kearah yang baik sehingga dapat berpikir kritis, maka guru dituntut mengonstruksi kreativitas, pemikiran kritis, penguasaan teknologi, dan kemampuan literasi digital” katanya.

Tambahnya, dunia berubah amat cepat, guru harus mampu untuk mengubah cara pandang pendidikan baik metode pembelajaran maupun konsep pendidikan. Digitalisasi pendidikan membawa perubahan besar. Peran guru harus lebih dari mengajar.

“Guru harus menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru” pungkasnya. *** (Pit Moa/012-21),-