Henrikus Fahik Sikapi Tingkah Ketua Tim SBS-WT Yang Tidak Berdasar

Malaka-SJ……..  Pertarungan memperebutkan simpati dan dukungan rakyat pada 2 paket peserta Pilkada di kabupaten Malaka provinsi Nusa Tengara Timur mulai memanas. Ketua tim pemenang paket SN-KT Henrikus Fahik sikapi Pernyataan Devi H. Ndolu yang tidak pada koridor, dan tidak berdasar hukum.

Ketua Tim Pemenangan Hendrikus Fahik (tengah) saat jumpa pers

Devin H. Dolu adalah ketua tim pemenang paket SWS-WT  yang menyatakan pemasangan bendera partai dan baliho paket SN-KT di wilayah kampanye SBS-WT Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat yang menurutnya mengganggu.

Pernyataan ketua tim pemenang SBS-WT Devin H. Dolu ditampik tegas oleh Ketua tim pemenang paket SN-KT Henrikus Fahik saat jumpa pers di Sekretariat SAKTI Selasa, (06/10/20).

Dalam penyampaiannya politisi muda PKB Henrik Fahik menegaskan bahwa, Tim SN-KT telah lakukan investigasi khusus dan melihat langsung hasil di lapangan terkait pemasangan bendera dan baliho. Pemasangan Bendera dan baliho tersebut tidak mengganggu karena hanya terjadi di rumah warga dan atas kemauan warga, kemauan pemilik rumah.

Henrik Fahik menjelaskan pemasangan baliho dan bendera tersebut tidak bertentangan dengan UU Pilkada maupun peraturan KPU.

“Sesuai hasil Rakor pada Jumat (25/09/20) yang lalu,  pembagian zona kampanye tidak ada hubungan dengan pembagian zona pemasangan APK baik itu bendera maupun baliho” ungkapnya.

Henrikus Fahik yang juga adalah Wakil Ketua II DPRD Malaka ini  menjelaskan bahwa pemasangan bendera maupun baliho adalah hak asasi rakyat. Karena itu, jangan memaksa kehendak apalagi memaksakan Bawaslu,  KPU dan Polisi untuk menertibkan baliho dan bendera yang ada di rumah warga.

“Urusan penertiban itu hanya terjadi ketika setelah masa kampanye selesai Sabtu (05/12/20) sesuai peraturan KPU, seluruh baliho dan bendera paratai harus diturunkan karena terhitung mulai dari tanggal 6 Desember sampai dengan tanggal 8 Desember itu adalah masa tenang” ungkapnya.

Baca Juga :   Momentum Valentine, SN-KT Kompak Lanjut Dua Periode

Lebih lanjut Hendrik menuturkan bahwa sejuah ini paket SN-KT sangat tegas dan taat pada peraturan KPU. Dirinya juga berharap semua pihak  mendukung penuh Bawaslu, Polisi dan KPU untuk tetap menjaga independensi dan jangan terpengaruh dengan maunya seseorang atau kelompok,  karena tiga lembaga ini sesuai dengan peraturan baik Undang-Undang maupun PKPU adalah lembaga atau badan yang sangat independen.  

Tambahnya, paket SN-KT mengakui bahwa hanya didukung oleh 5 kursi dari 3 partai politik namun yang perlu disampaikan kepada warga Malaka terkait 20 kursi dan  5 kursi sama-sama memiliki nilai yang sama karena 20 kurusi hanya mampu mendaftarkan satu paket dan 5 kursi juga mampu mendaftarkan satu paket.

“Urusan kemenangan bukan dilihat dari 20 kursi,  urusan kemenangan sepenuhnya ada pada rakyat” pungkasnya. **** (VB),-

error: Content is protected !!
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor