Malaka-SJ…… Selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), kepada wartawan menjelaskan, mengenai kasus positif Covid-19 di kabupaten Malaka provinsi Nusa Tenggara Timur yang menimpa pegawai salah satu instansi di Kabupaten Malaka, dia pernah menghadiri kedukaan di Jogjakarta.

Sewaktu dia kembali dari Jogjakarta dan berada di Malaka yang bersangkutan punya inisiatif sendiri menjalani Rapid Tes di RSUPP Betun. Hal ini disampaikan oleh Bupati SBS saat konferensi pers bersama awak media usai kafe morning bersama Para pimpinan OPD di kantor Bupati Malaka Senin (14/9/20),-
Lebih lanjut Bupati SBS menjelaskan karena hasil Rapid Tes reaktif, yang bersangkutan diambil swab untuk dites di Laboratorium di Provinsi dan hasilnya Positif. Namun yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala klinis.
“Status Kabupaten Malaka saat ini adalah Zona Kuning, bukan Zona Merah, karena yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala klinis” ungkap Bupati Malak.
Usai mengetahui hasil tes swab ,sesuai aturan, yang bersangkutan langsung menjalani isolasi mandiri ditempat tinggalnya, dibawah pengawasan petugas kesehatan dan petugas Keamanan (Polri, Pol PP, TNI) selama 24 jam.

Semua keluarga atau teman-temannya yang pernah kontak dengan dia tim gugus tugas melakukan rapid test untuk memastikan bahwa mereka tidak tertular.
Gugus Tugas telah berhasil menelusuri beberapa orang yang kontak langsung dengan yang bersangkutan untuk menjalani rapid tes.
Mengenai kasus ini SBS, mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan ketakutan, tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mematuhi Protokol Kesehatan era covid-19 , tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas menghindari kerumunan, tetap menjaga jarak, makan dan minum teratur serta tertib dan selalu terapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan.
Bupati SBS, menegaskan inilah pentingnya pintu pos penanganan Covid-19 tetap berjalan dan belum boleh ditutup, pihaknya akan tetap terus melakukan pengawasan dan memperketat dipintu-pintu masuk pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kabupaten Malaka yang ada ditiga titik yaitu pintu masuk dari Talimetan ,cabang Nurobo dan pintu masuk dari Lamea.
Terpantau oleh media yang bersangkutan (pasien covid-19, red) dijemput oleh petugas medis dengan pakain astronot lengkap dan petugas kemanan TNI Polri dari tempat tinggalnya guna dievakuasi ke RSUPP Betun.
Yang bersangkutan saat ini telah dievakuasi ke RSUPP Betun untuk menjalani isolasi di ruang isolasi yang telah disiapkan pihak RSUPP Betun bertujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap yang bersangkutan, tampak para tim medis RSUPP dan Para awak media memberi semangat hidup kepada yang bersangkutan. **** (Viki Bria),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
