Terkait Pemberhentian PTT, Tidak ada Perampingan Hanya Evalusi Kinerja

Waingapu-SJ ……… Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumba Timur, Thomas Peka Rihi, S.Sos mengatakan tidak ada perampingan terkait pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sumba Timur, demikian disampaikan ketika ditemui media diruang kerjanya, Kamis (4/3/21).

Thomas Peka Rihi, S.Sos., kepala BKD Sumba Timur

“Sebenarnya tidak ada perampingan, yang ada ialah penilaian evalusi kinerja di unit masing-masing. Misalnya tingkat kehadiran, loyalitas, tingkat usia dan sebagainya” ungkapnya.

Thomas Peka Rihi menjelaskankan bahwa pemberhentian dilakukan karena berdasarkan penilaian kepada yang bersangkutan serta sudah 928 yang sudah di SK kan.

“Kalau ada yang diberhentikan, karena memang perilaku yang bersangkutan. Ada yang diberhentikan karena tidak memiliki ijazah, tingkat umur, bergabung dalam partai politik dan sebagainya. Untuk sementara, sampai saat ini sudah 928 tenaga honorer yang sudah di SK kan dan sementara berjalan” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, secara keseluruhan jumlah honorer di Kabupaten Sumba Timur yang dibiayai oleh APBD 2 sebanyak 2.227 orang. Minus guru sekolah, komite sekolah dan sebagainya yang tidak dibiayai oleh APBD 2. *** (009/SJ/21),-

Baca Juga :   PERAYAAN HUT KE-50 PDIP MERIAH TANPA KEHADIRAN PIMPINAN PARTAI LAINNYA