Tambolaka-SJ………… Demi mewujudkan program Pemerintah Republik Indonesia dalam untuk keperluan Rencana Pengembangan Ekonomi Maritim berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), lakukan kunjungan ke kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/6/21).
Rombongan Kemenkomarves yang melakukan kunjungan adalah Asisten Deputi Energi, Ridha Yasser, Kepala Bidang Partisipasi dan Kerjasama Energi, Trinaldy Konnery, Kepala Bidang Hukum Laut dan Maritim, Nixson Silalahi dan staf administrasi, M. Fauzi.
Rombongan Kemenkomarves diterima oleh Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka didampingi Asisten II Sekda SBD, Kadis PUPR, Kadis Perikanan, Kadis Satu Pintu dan Perijinan, Kadis Pertanian, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Bapelitbangda SBD.
Usai melakukan diskusi dan pertemuan bersama Pemda SBD, rombongan Kemenkomarves melanjutkan dengan kunjungan lapangan survey PLTS di desa Bila Cenge dan nelayan di Kodi.
Jemi Yohanes Bata, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Bapelitbangda SBD yang ditemui media usai mendampingi Kemenkomarves melakukan survey mengatakan kedatangan Kemenkomarves di SBD untuk mengembangkan mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di Pulau Sumba, karena potensinya besar.
“Dengan adanya energi baru terbarukan ini, energi listrik yang dihasilkan dari EBT ini diharapkan nanti bisa menggerakkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata, pertanian, perikanan. Jadi untuk itu mereka mau mensurvey kira-kira potensi apa yang bisa dikembangkan oleh pemerintah daerah dan dibantu oleh pemerintah pusat” ungkapnya.
Jemi menjelaskan setelah mengembangkan potensi-potensi tersebut Kemenkomarves juga bisa menginformasikan ke investor yang berminat untuk mengembangkan EBT. EBT bisa dari sinar matahari, PLTS, PLTMH, air dan biogas.
“Potensi Pulau Sumba cukup besar untuk dijadikan sebagai sumber EBT. Karena mereka mau jadikan Sumba ini sebagai lumbung energi nasional khususnya dari energi baru terbarukan” pungkasnya. *** (Octa/002-21),-