SIDAK DI DISPENDUKCAPIL SBD, SEKDA TEMUKAN PENYIMPANGAN DALAM SISTEM KERJA

Tambolaka-SJ………… Mendapat informasi adanya pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang tidak optimal memberikan pelayanan bagi masyarakat, Sekda SBD,  Fransiscus  M Adilalo, lakukan sidak pada Kamis (13/10/2022).

Adi Lalo menemukan adanya penyimpangan kewenangan dalam sistem kerja di Dispendukcapil SBD. Dirinya menemukan tenaga kontrak yang memegang puluhan blangko KTP kosong didalam tasnya.

Selain itu Sekda SBD ini juga menemukan adanya kewenangan bidang yang diambil alih oleh bidang lainnya.  Hal ini pun sebutnya telah merusak sistem kerja yang ada di pemerintahan. Dirinya juga menemukan ketiadaan keterangan SOP yang ditempel di tembok kantor.

“Sistem kerjanya tidak dilakukan sesuai prosedur, mereka yang tidak punya kewenangan pada salah satu  bidang, tetapi dalam prakteknya mengambil alih bidang tersebut. Sehingga terjadi kesimpang siuran dalam hal tanggung jawab” ungkap Sekda SBD pada awak media di ruang kerjanya.

Dirinya menemukan petugas di loket pelayanan yang mempunyai blangko KTP sebanyak 22 lembar di dalam tasnya, padahal kewenangannya hanyalah menerima berkas-berkas dari masyarakat. Selanjutnya Adilalo juga melakukan sidak di bendahara barang dan menemukan adanya blangko KTP yang berada di pegawai yang tidak mempunyai kewenangan untuk mencetak KTP.

Sekda Kabupaten SBD, Fransiskus M. Adilalo, S.Sos

“Jadi langsung kita lakukan rapat resmi dan saya tegaskan kalua saya temukan pegawai yang melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur dan kewenangannya, har itu juga kalau tenaga kontrak saya berhentikan, kalua ASN akan saya proses untuk diberhentikan, karena perilaku ini merusaka kredibiltas pemerintah” jelasnya.

Adilalo memerintahkan Kepala Dinas untuk melakukan review total system pelayanan di Dispendukcapil tersebut, sehingga pelayanan pada public tidak menjadi terbengkalai  dan mengikuti SOP yang ada. SOP juga agar ditempel di kantor sehingga dapat dilihat oleh semua orang.

Baca Juga :   Pemdes Kateri Tidak Transparan, Pospera Lakukan Klarifikasi

Ketika ditanyakan latar belakang terjadi penyimpangan kewenangan tersebut, Sekda Adilalo  menyebut kalau hal itu bisa terjadi karena beragam alasan. Salah satunya adalah ketidaktegasannya para Kepala Bidang di Dispendukcapil SBD selain rendahnya kontrol atas kerja para pegawai di Dispendukcapil.

“Sistem pengendalian kerja di Dispenduk ini belum ketat,  Kepala Bidang tidak tegas dalam mengatur sistem kerja di bidangnya  masing-masing yang berimbas pada pendistribusian kerja dan tugas yang tidak jelas,” katanya.

Adi Lalo menjelaskan distribusi tugas yang tidak jelas inilah yang memicu potensi terjadinya pungli, pungli akan terjadi bidang tugas  diambil alih oleh bidang lain. Dirinya minta sudah perlu ada penyegaran dalam bidang kerja masing-masing pegawai sehingga perlu ada perputaran untuk tidak memicu adanya pungli. *** (Octa/002-22).-