Tambolaka-SJ……. Sekelompok masyarakat yang berjudi di sekitaran SDM Mata Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) diamankan oleh Babinsa bersama Unit Intel Kodim 1629/SBD, Rabu (22/4/20) malam.
Babinsa kecamatan Kota Tambolaka Serda Yoris Mere kepada media mengatakan dirinya mendapatkan telepon pengaduan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan ulah sekelompok masyarakat tersebut yang kerap berjudi dan mengganggu kenyamanan masyarakat untuk istirahat.
Dirinya langsung mengambil inisiatif untuk mengecek dan menghubungi Danunit Intel Kodim 1629/SBD Letda Inf. Herad Y. Kenny yang turun bersama 3 anggotanya pada pukul 22.45 Wita dan melakukan penangkapan serta menggiring mereka ke Koramil 01/1629 Laratama.
“Kelompok ini sudah sering kami nasehati untuk tidak berjudi, tetapi mereka keras kepala, padahal saat ini Pemerintah bersama TNI/Polri sedang fokus dalam upaya pencegahan virus corona (covid-19) dengan menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul” kata Yoris.
Hal senada juga diungkapkan oleh Danunit Intel KOdim 1629/SBD, Letda Inf. Herad Y. Kenny yang turun bersama 3 anggotanya untuk membantu Babinsa Kecamatan Kota Tambolaka dalam melayani pengaduan masyarakat tersebut untuk mengamankan kelompok masyarakat yang berjudi tersebut.
“Informasi yang kami dapat mereka sering berjudi, bahkan Kapolsek Loura sudah sering menegor dan menasehati mereka, tetapi mereka tetap saja tidak jera. Jadi malam ini kami lakukan penggerebekan untuk mengamankan mereka” ungkap Letda Herad.
Lebih lanjut Herad menjelaskan pihaknya langsung menghubungi Polsek Loura untuk menindak lanjuti dan mengamankan 6 orang penjudi tersebut serta memberi pembinaan. Dirinya merasa kecewa karena ditengah sibuknya semua orang berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19 masih ada saja masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan untuk tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak.
“Kami menghimbau pada masyarakat untuk patuh pada anjuran Pemerintah untuk tidak bergerombol berkumpul apalagi melakukan hal-hal yang merugikan dirinya dan masyarakat dengan berjudi, kami tidak segan-segan akan bertindak tegas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat SBD” ujarnya.
Dipantau oleh Suara Jarmas, 6 orang penjudi-penjudi tersebut setelah mendapat pembinaan di Koramil 01/1629 SBD, langsung diamankan oleh intel Polsek Loura dan digelandang ke Polsek Loura untuk di tahan dan diproses lebih lanjut. *****
Liputan: Octav Dapa Talu,-