Sekda Umbu Zaza Pensiun, Bernard Bulu Plt. Sekda SBD

Tambolaka-SJ …… Pada tanggal 1 Maret 2020 kemarin Drs. A. Umbu Zaza, M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pensiun. Bertempat di aula kantor Bupati SBD sekda Umbu Zaza secara resmi menyerahkan jabatannya pada Bernardus Bulu, SH sebagai Plt Sekda SBD yang baru berdasarkan Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor: BKPSDM.800/201/SBD/III/2020.

Umbu Zaza dengan pangkat Pembina Utama serta golongan IV/E menandatangani berita acara penyerahan dihadapan Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete disaksikan seluruh pimpinan OPD yang hadir, ketua Dekranasda SBD serta ASN dan pejabat lainnya.

Dalam sambutan terakhirnya dijajaran Pemda SBD, A. Umbu Zaza mengatakan dirinya sudah mengabdi sebagai ASN/PNS  selama 40 tahun sejak 1 Maret 1980. Dan untuk jabatan Sekda dirinya sudah menjalaninya selama 11 tahun 9 bulan sejak 28 Mei 2008 di SBD setelah mekar dari kabupaten induk Sumba Barat.  

“Saya merasa bangga karena bisa mencapai pangkat puncak karir sebagai ASN, saya mulai dengan pangkat golongan II A  tamat SMA dengan gaji pokok Rp. 16.000 pada waktu itu” ungkapnya.

Tony Umbu Zaza sapaan akrab mantan sekda ini mengatakan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadikan hidupnya berkecukupan, yang dibuktikan selama 40 tahun dirinya bersama keluarga tidak pernah kekurangan makan.

(ki ke ka) Tony Umbu Zaza, Bupati Nelis dan Plt Sekda Bernard Bulu berpose bersama

Dirinya juga mengucapkan terima kasih pada Bupati SBD dan seluruh PNS yang sudah mendukungnya selama menjadi Sekda di SBD. Menurutnya Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete adalah Bupati yang patuh pada aturan yang berlaku dalam birokrasi serta mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi.

“Tanpa beliau sulitlah saya memasuki pensiun,  rangkaian jabatan saya sebagai Sekda di SBD memang betul-betul karena jasa beliau (bupati red), beliau berpegang pada 2 ketentuan  yang pertama pada peraturan  dan yang kedua soal kemanusiaan.” tutunya.

Baca Juga :   Meriahkan Paskah GKS Kalembu Komi Selenggarakan Lomba Bola Voley

Umbu Zaza menjelaskan saat dirinya diberhentikan sebagai Sekda oleh bupati yang lalu usianya 59 tahun, sedangkan batas usia seorang staf PNS adalah 58 tahun, tetapi karena jasa Bupati Nelis diusia yang 59 tahun ini dirinya memasuki pensiun sebagai Sekda defenitif. Dirinya juga memohon maaf karena masalah dirinya sebagai Sekda SBD membawa dampak yang berkaitan hubungan dengan provinsi.

Dalam kesempatan itu juga Toni Umbu Zaza berjanji akan setelah adanya Sekda defenitif nanti akan  menyelenggarakan musdalub untuk menyerahkan pimpinan KORPRI SBD.

“Pak Bupati untuk acara Musdalub nanti Pemda tidak perlu membantu, karena KORPRI mempunyai anggaran sendiri yang merupakan kontribusi KORPRI selama ini” katanya.

Bupati Nelis dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara serah terima mengatakan Umbu Zaza sudah mewarnai perkembangan SBD selama 11 tahun 9 bulan yang dimulai sebagai Plt Sekda pada tahun 2008 hingga menjadi Sekda sampai dengan pensiun. Dirinya memuji Umbu Zaza sebagai tokoh SBD yang pantas mendapat penghargaan.

Bupati Nelis juga berseloroh mengganggu Tony Umbu Zaza untuk aktif dalam politik kedepan, ada banyak partai besar yang akan melamar jika dirinya mau aktif dalam dunia politik termasuk PDIP.

Dipantau oleh media ini acara serah terima jabatan Sekda SBD (Senin, 02-03-2020) berjalan lancar dan sedikit ada rasa haru karena harus berpisah dengan Umbu Zaza yang selama ini dikenal tegas, disiplin dan akrab dengan siapa saja. Setiap OPD memberikan cindera mata sebagai bentuk penghargaannya.

Secara resmi seluruh Pemda SBD memberikan cindera mata cincin dan selempang kain pada Umbu Zaza sebagai kenang-kenangan yang dilanjutkan dengan acara makan siang bersama. Acara serah terima jabatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD H. Syamsi P. Golo, ST, Ketua Dekranasda SBD Ny. Margaretha Tatik W. Mete, seluruh pimpinan OPD dan staf KORPRI SBD beserta ASN lainnya. *****

Baca Juga :   POSKO SMS-ST, SUARA JARMAS DAN KODIM 1601 BERBAGI KASIH KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK

Liputan: Octav Dapa Talu,-