Sat Narkoba Polres Sumba Barat Ajak Masyarakat Melawan Narkoba

Waikabubak-SJ……. Minuman Keras atau biasa dikenal dengan sebuat miras merupakan hal yang cukup marak di wilayah Sumba Barat khusunya. Banyak tindak pidana terjadi yang diakibatkan dengan adanya minuman keras (mabok).

Melihat hal tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H. memerintahkan satuan Narkoba Polres Sumba Barat untuk menyambangi toko maupun kios warga untuk dilakukan imbauan dan sosialisasi berkaitan dengan larangan penjualan minuman keran.

Hari Senin (14/9/20) Satuan Narkoba Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Aiptu Eduard Adju menyambangi beberapa Toko dan Kios untuk memberikan imbauan dan sosialisasi agar tidak menjual minuman keras. Selain itu para wargapun diimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain serta lingkungan sekitar.

Satuan Narkoba juga mengharapkan agar masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian khususnya Polres Sumba Barat dalam menginformasikan jika mengetahui adanya penjualan atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. **** (YB),-

Baca Juga :   TALITHA KUM INDONESIA INISIASI PEMBENTUKAN JARINGAN SUMBA