Tambolaka-SJ…….. Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan Rapat paripurna Istimewa penutupan Sidang I dan Pembukaan sidang II yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBD Rabu (20/5/2020) pukul 13:00 wita.
Masa persidangan I tahun 2020 telah berakhir, dan akan memasuki masa persidangan II tahun 2020 dimana dewan telah menyelesaikan seluruh agenda kegiatan pada masa persidangan I tahun 2020.
Pada masa persidangan I tahun 2020 telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan diantaranya Rapat-rapat sebanyak 7 kali. Kunjungan Kerja pimpinan dan anggota DPRD mengikuti kegiatan di luar daerah dalam bentuk bimbingan teknis dan Produk DPRD diantaranya keputusan DPRD sebanyak 4 buah, Keputusan Badan Musyawarah sebanyak 1 buah dan Reses pada setiap masa persidangan selalu ditutup dengan kegiatan reses sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota kepada konstituennya.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete, Plt. Sekda Bernardus Bulu, SH, Kapolres SBD AKBP Yoseph F.H. Mandagi, S.IK, Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Laode M. Baruddin, Pimpinan OPD lingkup Pemda SBD serta seluruh Anggota DPRD SBD
Rapat Sidang Istimewa di pimpin Oleh Ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo mengatakan penutupan dan pembukaan masa persidangan DPRD yang dilaksanakan setiap 4 bulan sekali, bukanlah hal biasa tetapi lebih sebagai bentuk progress report atas berbagai aktifitas DPRD yang telah dilakukan selama satu masa persidangan serta sebagai bentuk pencanangan berbagai program kerja Dewan selama empat bulan kedepan.
“Berkenanan dengan hal tersebut kita sedang dihadapkan pada dengan situasi pandemic Covid-19 yang melanda dunia secara global termasuk Indonesia dan lebih khusus kita masyarakat di daerah ini. Kondisi ini mau tidak mau memaksa kita semua komponen baik pemerintah ,DPRD, OPD, serta semua stake holder dan seluruh lapisan masyarakat untuk fokus dalam penanangan penyebaran Covid-19 ini melalui himbauan pemerintah baik pusat sampai daerah untuk selalu mengikuti dan mentaati protocol kesehatan” ungkapnya.
Lebih lanjut Rudolf mengatakan berbagai kegiatan masa persidangan I telah dilaksanakan, mulai dari kegiatan monitoring pelaksanaan kunjunga kerja ke kecamatan dan desa dalam kaitannya dengan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Reses Masa sidang I tahun 2020, pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten SBD tahun 2019-2024 serta aktifitas lainnya.
“Saya berharap agar hasil dari semua kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan melalui kerja sama dengan semua instansi terkait” ujar Rudolf.
Secara kasat mata, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan public yang terpantau melalui kunjungan DPRD dan penyampaian informasi dari masyarakat dapat dikatakan bahwa masyarakat cukup puas dengan kinerja pemerintah dalam menakhodai pelaksanaan meskipun tentu tidak dapat dipungkiri bahwa masih juga terdapat kelemahan-kelemahan yang harus dibenahi.
Dengan adanya pandemic Covid-19 secara Global, kita didaerah mau tidak mau terkena dampaknya. pembangunan dan perekonomian tersendat dan berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, maka kita harus melakukan relokasi anggaran untuk refocusing penanganan pandemic Covid-19.
“Kami berharap agar besaran anggaran yang telah di refocusing untuk kepentingan penanganan pandemic Covid-19 dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sesuai sehingga pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat SBD dan teristimewa kapada Tuhan Yang Maha Kuasa” katanya.
Rudolf juga menghimbau agar Pemda terus meningkatkan koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi aktifitas bersama DPRD dan unsur muspida agar ketertiban dan keamanan wilayah dapat tetap terjaga, pelaksananan pembangunan dapat terlaksana dengan sukses dalam konteks kesamaan pandangan terhadap Visi dan Misi Pemerintah Daerah.**** (EB)