Tambolaka-SJ…….. Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional, mengamanatkan kepada seluruh Kemntrian dan Lembaga Pemerintah untuk mengintegrasikan gender pada setiap proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi seluruh bidang pembangunan termasuk pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2P3KB) menyelenggarakan kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gende (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2021, di aula Wakil Bupati SBD, Puspem Kadula SBD Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/10/21).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pejabat SKPD di SBD tentang Teori/konsep Gender dan PUG, menggali isu-isu strategis di SBD tentang perencanaan dan penganggaan yang responsive gender, mencari program/kegiatan dari RKA masing-masing SKPD yang akan disusun dalam Gender Analysis Gateway (GAP), dan meningkatkan komitmen pejabat dan staf dalam melaksanakan PUG.
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Marthen Christian Taka, S. IP., yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD Kabupaten SBD.
Dalam sambutannya Wakil Bupati SBD mengatakan, sejauh ini Pemerintah, Lembaga Sosial Keagamaan dan LSM telah berupaya meningkatkan status dan kualitas perempuan dan anak serta kaum disabilitas, namun masalahnya belum juga dapat terselesaikan, hal ini disebabkan oleh komplkesnya masalah dan intensitas program terkadang belum sepenuhnya menjawab permasalahan yang ada.
“Melalui penguatan Pokja PUG dan Pelatihan Perencanaan Penganggaran yang responsive gender ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah Daerah tentang isu-isu gender sesuai tupoksi masing-masing OPD,” ungkapnya.
Wakil Bupati berharap melalui kegiatan ini, dapat menghasilkan keputusan strategis yang implementasinya bermuara pada percepatan terwujudnya SBD yang responsive terhadap perempuan dan anak serta kaum disabilitas.
Pengarusutamaan Gender adalah stratgei untuk menjamin bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari seluruh kebijakan program dan proyek diseluruh sektor pembangunan telah memperhitungkan dimensi atau aspek gender yaitu melihat laki-laki dan perempuan sebagai pelaku yang setara dalam akses, partisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta dalam memanfaatkan hasil pembangunan. *** (Octa/002-21),-