Memperkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Menyongsong Pemilu 2024

Suarajarmas.com – Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Sumba Timur bersama Panitia Pangawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Se-kabupaten Sumba Timur digelar dini hari di Gedung Greja Kristen (GKS) Sumba,  Waingapu Kecamatan Kota Kabupaten Sumba Timur pada Rabu15 maret 2023.  Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan demi memperoleh data pemilih secara efesien dan konfrehensif dengan melakukan evaluasi pengawasan hasil Coklit yang sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan.

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (HP2H),  Umbu Hina Mehang Patalu SE, sangat mengapresiasi kinerja dan ketertiban Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilu Keluran/Desa (PKD) yang sudah berjerih lelah menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik.

Dalam proses persiapan pemutahiran data pemilu dilakukan pengawasan melekat dari tanggal 12 sampai pada tanggal 19 Februari tahun 2023 dan dilanjudkan dengan kegiatan uji petik pencocokan dan penelitian (PENCOKLITAN) yang dilakukan oleh Pantarlih dari tanggal 19 Februari sampai tanggal 14 Maret 2023.

“Kegiatan pengawasan yang sudah berjalan ini akan direkap oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sumba Timur. Jika terdapat kekeliruan dalam pengisian laporan pengawasan kita akan evaluasi bersama-sama untuk lebih memperkuat kedisiplinan administrasi data pemilu” ujar Umbu Hina.

Pernyataan  ini diperkuat oleh Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S),  Deny Harakay M. Th, dengan menghimbau kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) se-Kabupaten Sumba Timur untuk tetap menjaga integritas dan netralitas serta ketepatan waktu yang ditentukan dalam proses Pencoklitan. Sesuai Surat Edaran nomor 15 tahun 2023 tentang penyesuain alat kerja pengawasan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilu dalam pemilu tahun 2024 yang wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi.

Baca Juga :   SEPATU DAN SENDAL UNTUK SD PARAREL NGADULANGI

“Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yang inklusif  dan akuntabel serta prinsip kemanfaatan teknis yakni mutakhir, akurat dan lengkap” kata Denny Harakay.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur selaku Kodiv Sumberdaya Manusia, Data dan Organisasi (SDMO),  Anwar Engga SE. Menurutnya dalam proses pengawasan pemutakhiran data Pemilu sudah menjadi kewajiban kami untuk membekali PANWASCAM mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dalam proses pengawasan agar tetap memiliki integritas, profesionalitas, independensi.

Sumbangsih SDM yang mumpuni lewat kegiatan pembekalan dan evaluasi untuk mempertajam pengetahuan dan pola komunikasi serta sikap yang arif dan bijaksana menjadi pribadi yang tangguh dalam menyukseskan pemilu.

Lebih lanjut kata Anwar,  tanggung jawab ini merupakan tugas  bersama kami dari pengawas pemilu Provinsi sampai Pengawas TPS untuk mensukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Kedisiplinan kerja pengawasan yang harus diteliti sesuai data dan fakta yang tertuang di from A. Sasaran pemilih, yang harus dijangkau harus tertib melakukan patroli pengawasan yang efektif” pungkas Anwar Engga. *** (Dennis/006-23).-