MAXY KAKA MINTA MASYARAKAT TOTOK BERSABAR DAN TIDAK MEMBUAT KEGADUHAN

Tambolaka-SJ…………. Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Matheus Maximus Mario Kaka, S.Sos minta warga masyarakat desa Totok Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur untuk bersabar dan mematuhi aturan Undang-Undang tentang pergantian kepala desa.

Matheus Maximus Mario Kaka, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD SBD

Dirinya mendapat masukan dari warga masyarakat tentang Plt. Kepala Desa Totok yang bermasalah saat ini dimana warga masyarakat desa Totok yang menghendaki agar langsung dilantik penjabat kepala desa tanpa adanya Plt (Pelaksana Tugas) yang ditunjuk dari salah satu aparat desa tersebut.

Pimpinan DPRD dari Partai Perindo ini  minta agar masyarakat desa Totok mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 45 dimana dalam hal Kepala Desa diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42, sekretaris Desa melaksanakan tugas dan kewajiban Kepala Desa sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Apabila sekretaris desa tidak mampu, dia akan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada salah satu aparat desa contohnya Kaur desa atau yang lainnya” ungkapnya saat ditemui media di rumahnya Sabtu (13/2/21),-

Lebih lanjut Maxi sapaan akrab DPRD dari Dapil 1 Loura Kota ini menjelaskan masalah yang terjadi di desa Totok, adalah bahwa aparat desa yang mau diusulkan sebagai Plt. Kepala Desa belum dilantik oleh kepala desa terdahulu. Sesuai UU Desa terbaru aparat desa itu minimal berijazah SMA, hingga saat ini aparat yang ada di desa Totok belum dilantik dengan aturan baru bahwa minimal aparat harus berijazah SMA.

Dirinya juga minta agar Pemerintah Kabupaten SBD segera memberi solusi akan masalah yang dihadapi saat ini bila perlu,  agar pelayanan bagi masyarakat di desa Totok tidak terganggu, Pemda segera melantik Plt. Kepala Desa dari unsur PNS. Dengan adanya kefakuman pemerintahan di desa Totok akan berdampak pada pelayanan pada masyarakat dan pembangunan yang macet.

Baca Juga :   MUSRENBANG DESA KAWANGO HARI DISAMBUT DENGAN PENUH APRESIASI OLEH MASYARAKAT

Maxi mengimbau agar masyarakat desa Totok tetap bersabar dan jangan buat kegaduhan, sambil menunggu keputusan Pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat.

“Kita percayakan kepada Pemerintah, pasti akan dicarikan solusi yang terbaik, Pemerintah SBD akan membuat yang terbaik untuk masyarakat di desa Totok”pungkasnya.

Untuk diketahui Bupati SBD  menunda pelaksanaan penetapan Plt Desa Totok hingga 15 Februari 2021 guna mendapatkan putusan yang terbaik bagi Desa Totok.  *** (002/SJ/21),-