LAPASKA WAIKABUBAK GELAR ONE DAY ONE PRISON’S PRODUCT

Waibakul-SJ……….,  Dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Waikabubak menggelar kegiatan One Day One Prison’s Product, Senin (11/4/2022).

Kegiatan ini merupakan ajang Pengenalan, Pemasaran dan Penjualan Produk Hasil Pembinaan Kemandirian dan Hasil pembinaan Keterampilan WBP dari seluruh UPT Pemasyarakatan kepada Masyarakat.

Produk-produk tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian dalam bidang pertanian berupa Umbi-umbian, sayur-mayur dan buah-buahan dengan harga bervariasi dari 5.000 (lima ribu rupiah) sampai 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Hasil penjualan hari ini Senin 11 April 2022 kurang lebih sebesar Rp. 440.000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah). Yusup Gunawan Selaku Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan One Day One Prison’s Product ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.UM.01.01-323 tentang Panduan Pelaksanaan rangkaian Kegiatan menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.

Dalam upaya mensukseskan Program One Day One Prison’s Product, Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh Warga Binaan. One Day One Prison’s Product merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pembelian produk Warga Binaan oleh Petugas Pemasyarakatan dan masyarakat. Warga Binaan di Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak mengelola adalah Lahan di Lapas Terbuka sendiri diberikan pelatihan mulai dari pengolahan lahan, penyamaian, pemindahan bibit, perawatan pasca pemindahan, pemberian pupuk hingga waktu panen yang tepat, sehingga mereka mendapatkan ilmu yang cukup dan juga bisa menghasilkan produk pertanian yang nantinya dapat memberikan nilai ekonomis bagi Warga Binaan.

Kepala Lapaska Waikabubak,  Yusup Gunawan mengungkapkan,  ini merupakan bentuk memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh Warga Binaan dalam Program One Day One Prison’s Product di bidang pertanian.

Baca Juga :   Pemerintah dan DPRD Sumba Timur akan Turun ke Lokasi Pantai Watu Libung

“Banyak Umbi-umbian, sayur mayur dan buah yang dihasilkan dari hasil pengolahan lahan di Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Lapas Terbuka. Produk ini dapat dibeli secara langsung baik oleh pegawai Lapas maupun masyarakat sekitar. Hal ini dapat memberikan pendapatan tambahan bagi warga binaan kami, serta menambah PNBP (pendapatan negara bukan pajak).” jelasnya.

Yusup gunawan juga berharap agar Warga Binaan yang sudah memahami atau mendapatkan ilmu selama menjalani masa pidana di Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak agar terus produkif saat sudah kembali ke lingkungan bermasyarakat.

“Saat kembali ke lingkungan bermasyarakat kiranya mereka bisa menuangkan pikiran dan keterampilannya selama menjalani masa hukuman disini, sehingga menghasilkan produk-produk seperti ini dan kalau bisa pertahankan bahkan di tingkatkan, hal ini tentuya akan membantu meningkatkan ekonomi keluarga” harapnya.

Sebagai salah satu UPT dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone, Lapaska berharap agar kiranya warga binaan saat bebas nanti menerapkan segala ilmu yang ada dan mengelola lahan pertanian mereka dan hasilnya dapat meningkatkan ekonomi keluarga. *** (Yunia/004-22),-