Kawasan Hutan Rokoraka Terancam Punah

Tambolaka – SJ……………..Penebangan liar di hutan Rokoraka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sampai saat ini masih terjadi dan semakin parah. Ironisnya penebangan hutan ini sampai sekarang belum ada pencegahan dan penanganan baik dari pemerintah daerah maupun pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut informasi yang dihimpun, selain penebangan liar, oknum juga mengalihkan fungsi hutan secara ilegal untuk  lahan pertanian.

Seperti yang diungkapkan Mantan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Imanuel Horo, SH kepada media ini  mengatakan bahwa lemahnya pengawasan dan kurang tanggapnya penanganan pemerintah menjadi faktor pemicu utama penebangan liar ini terjadi.

“Menurut saya selama ini ada kekeliruan penafsiran bahwa kawasan hutan yang ada di SBD ini sudah diambil kewenangan oleh kementrian kehutanan pusat sehingga bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Memang betul secara administratif kewenangan sudah diambil alih oleh kementrian kehutanan pusat tapi disini kan ada  UPT untuk administrasi pemerintahan. Sedangkan untuk urusan perlindungan kepentingan publik itu kan tidak lepas dari semua pemangku kepentingan mulai RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bupati maupun aparat keamanan. Jadi jangan melihat itu kewenangan pusat atau daerah  lagi, tapi harus bisa melihat bahwa ini adalah kepentingan publik yang harus dilindungi karena kalau misalnya kerusakan ekosistem dan terjadi bencana alam kan yang rasa kita yang ada di daerah  bukan yang di Jakarta sana, sehingga ini harus ada tidakan pencegahan,  penertiban, kalau perlu sampai penegakan hukum dan tangkap pelakunya”ungkap Imanuel saat ditemui di rumahnya, Sabtu (01/12/2018).

Tokoh Masyarakat pemerhati lingkungan asal Kodi, Imanuel Horo, SH

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa dulu untuk memotong ranting saja harus memperoleh izin dari kementrian pusat tapi sekarang masyarakat dengan mudahnya menebang pohon secara liar. Ia berharap supaya pemerintah daerah harus bisa berkoordinasi dengan kementrian kehutanan pusat agar bekerja sama untuk melakukan langkah dan upaya pencegahan karena kalau dibiarkan maka hutan yang ada di SBD akan habis.

Baca Juga :   FORMASI TPPO SBD KELUARKAN REKOMENDASI PENANGANAN TPPO

“Padahal dulu untuk pemotongan ranting kayu di hutan rokoraka pada saat pemasangan listrik itu sangat sulit sekali mendapat izin bahkan sampai berulang kali mengajukan permohonan izin, tapi sekarang kok enak sekali masyarakat dengan mudahnya memotong pohon di kawasan hutan bahkan kayunya dijual di pinggir jalan, sehingga ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Harapan saya agar pemda melalui dinas kehutanan bisa berkoordinasi dengan kementrian kehutanan pusat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Kalau semua aparatur  pemerintahan yang hari-hari melawati jalur disitu tutup mata tidak menutup kemungkinan hutan rokoraka akan habis dan merambah di hutan-hutan lain yang ada di SBD”ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Pdt.Aderita Andinono,S.Th bahwa penebangan hutan rokoraka yang merupakan hutan lindung untuk yang  jalur kodi ini sudah dilakukan masyarakat sejak lama namun belum ada upaya pencegahan maupun penindakan dari pemeritah daerah maupun kementrian lingkungan hidup dan kehutanan pusat.

Tokoh Agama sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pdt. Aderita Andi Nono, S.Th

“Persoalan ini sebenarnya sudah lama terjadi namun belum ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan sampai saat ini. Malah terkesan dibiarkan begitu saja sehingga masyarakat dengan leluasa menebang hutan secara ilegal dan dijadikan lahan  pertanian”katanya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan hutan untuk tempat wisata  juga belum dilakukan secara maksimal sehingga tidak memiliki daya tarik untuk pengunjung dan hanya membuang-buang anggaran yang ada.

“Sebenarnya kalau mau pembangunan tempat wisata ya harus dikelola secara baik sehingga anggaraan yang sudah digunakan tidak mubadzir. Peran pemerintah daerah lewat dinas pariwisata sebenarnya harus benar-benar punya komitmen, serius dan bisa memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kawasan hutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat  dan bisa meningkatkan pendapatan daerah”ungkapnya

Baca Juga :   SBD BELUM BERLAKUKAN PSBB

Sementara itu Ketua Jaringan Masyarakat Sipil (Jarmas) Octa Dapa Talu, SE mengatakan bahwa penebangan hutan di Rokoraka semakin merajalela dan dalam tahap darurat sehingga kalau tidak segera ditangani akan berdampak negatif bagi masyarakat.

Kayu jati yang dijual untuk dijadikan bahan bakar kayu api oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

“Ini yang harus dipikirkan bersama karena penebangan hutan di Rokoraka semakin hari semakin merajalela dan kondisinya sudah semakin darurat. Yang paling disayangkan para pelaku-pelaku penebangan liar  itu adalah orang-orang yang punya kedekatan di birokrasi. Dan yang lebih anehnya lagi kayu-kayunya dijualnya di Sumba Timur tapi dia lancar saja tanpa kesulitan mengurus izin dan sebagainya”ucap Octa.

Octa berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD untuk segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan kawasan hutan sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan pencegahan dan payung hukum bagi dinas kehutanan, pemerintah desa dan kepolisian. Selain itu octa juga berharap agar ada penghijauan kembali terhadap kawasan hutan yang gundul.

“Ya walaupun ini sudah ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat (vertical)  tapi kita juga butuh Perda sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan pencegahan dan payung hukum bagi pihak-pihak terkait seperti Kehutanan, Pemerintah Kecamatan, Desa dan Aparat Keamanan karena secara umum masyarakat, Pemda dan Kementrian harus punya andil untuk merawat hutan.  Untuk itu Pemerintah bersama DPRD harus segera mengeluarkan Perda supaya jangan hanya bergantung dari Undang-Undang dan Kementrian saja. Saya juga berharap agar segera dilakukan penghijauan dengan menanam pohon kembali di hutan-hutan yang gundul  pasca ditebang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mumpung sekarang musim hujan”ungkanya. (JNL),-