Tambolaka-SJ……….. Bertempat di aula Markas Polisi Resort (Mapolres) Jln Jenderal Sudirman, Desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) NTT, pada hari ini Jumat (10/12/21) pukul 08.00 wita dilaksanakan upacara Serah Terima Jabatan, Kasat Samapta Polres SBD.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, S.H, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres SBD, KOMPOL Josef Taus Tilis dan diikuti oleh PJU dan Kapolsek jajaran Polres SBD beserta anggota.
Adapun nama-nama pejabat yang melakukan serah terima jabatan sesuai dengan surat keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep /489/XI/2021 tanggal 28 November 2021 adalah: Nomor urut 55 atas nama Verry Polin, S.H./Pangkat AKP/Nrp 74100275, jabatan lama Kasat Samapta Polres SBD, jabatan baru Kasat Binmas Polres Kupang Kota Polda NTT.
Nomor urut 56 atas nama Lambertus Purnama/Pangkat IPTU / Nrp 68100521 jabatan lama PS Kasubbagbinops Bagops Polres Sumba Barat Daya jabatan baru PS Kasat Samapta Polres Sumba Barat Daya Polda NTT.
Dalam amanatnya usai pengukuhan, Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jabatan adalah titipan, jabatan adalah jawaban yang harus kita terima dengan rasa syukur, dan kita aplisasikan dengan penampilan kinerja yang penuh dedikasi dan loyalitas, yang memiliki Integritas.
“Jabatan memacu kita untuk beberapa langkah untuk kita di depan dalam menyikapi kondisi dan kemungkinan yg akan terjadi atas segala situasi yang berkembang di masyaraka yang dapat memicu gangguan kantibmas Bangsa dan Negara” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, semakin kompleksnya permasalahan di masyarakat merupakan tantangan untuk tetap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten SBD ini sehingga mampu memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
Dipantau oleh media ini, dalam upacara serah terima jabatan dilakukan penanggalan dan penyamatan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniawan dan penandatangan berita acara serah terima serta berita acara pengambilan sumpah dan dan pakta integritas. *** (Octa/002-21),-