KABID RETRIBUSI SBD PANTAU PASAR DIMU KAKA

Kabid Retribusi Gusti Wora Wora (kiri) bersama pedagang di pasar Dimu Kaka

Kodi-SJ……… Pasar Dimu Kaka yang terletak di Desa Ole Ate Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai sejarah yang tidak bisa dilupakan begitu saja.

Pasar yang berawal sebagai pasar senggol atau pasar dadakan akibat susahnya transportasi bagi pedagang menuju pasar Kori atau pasar Weetombo (Rara) yang menunggu transportasi ojek atau mobil pick up dipersimpangan (terminal mini  sebutan warga setempat) menjadi awal berdirinya pasar Dimu Kaka pada saat itu.

Seperti yang dikisahkan oleh Timo kepada Kabid Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gusti Wora Wora bahwa lokasi pasar Dimu Kaka awalnya  ada seorang ibu yang hendak menjajakan dagangannya ke pasar Kori dan menunggu ojek di perempatan yang tidak jauh dari lokasi Pasar Dimu Kaka. Tanpa sengaja ada seorang guru yang kebetulan lewat dan ibu yang sedang menunggu ojek menahannya dan minta  untuk diantarkan ke lokasi tujuan, tetapi guru tersebut mengakatan bahwa dia bukan ojek, sambil berlalu meninggalkan ibu itu, guru tersebut tergerak hatinya dan berinisiatif membantu ibu pedagang tersebut. Lalu  guru tersebut menghubungi orang tua Timo yang rumahnya tidak jauh dari perempatan terminal tersebut untuk mencarikan lokasi untuk dijadikan tempat bale-bale berjualan.

Gayung bersambut orang tua Timo menyambut baik usulan tersebut dan bersedia memberikan lokasi samping rumahnya untuk dijadikalan lokasi jualan yang akhirnya disebut sebagai pasar senggol. Seiring berjalannya waktu karena pedagang semakin ramai ada upaya lanjutan guru tersebut untuk mencari lokasi yang lebih luas dan  memadai untuk dijadikan pasar, maka orang tua Timo menunjukkan lokasi yang tidak jauh dari pasar senggol  tersebut untuk dijadikan lokasi pasar yang saat ini dikenal sebagai Pasar Dimu Kaka.

Baca Juga :   Pertama di NTT, Kabupaten Sumba Tengah Tetapkan APBD Tahun 2021

Kabid Restribusi Gusti Wora Wora bersama 2 orang staf lapangan memantau kondisi pasar dan aktifitas pedagang  di Pasar Dimu Kaka akibat dampak Covid-19 sehingga  sudah sekian lama tidak terpantau secara langsung oleh Bapenda. Kabid restribusi Gusti Wora Wora bersama  2 orang petugas pasar Gerson dan Timo melakukan  pengecekan  kondisi pasar pada Kamis (25/6/20).

“Yang pertama jelas kami mensosialisasi menuju kondisi new normal saat ini, kurang lebih  4 bulan aktifitas memantau dan menarik retribusi terhadap pedagang pengguna jasa pasar tidak berjalan karena dampak Covid-19 sehingga terhitung minggu kemarin  diberikan kelonggaran untuk melakukan penagihan retribusi atas penggunaan jasa pasar,” ungkap Gusti Wora Wora.

Sejak ditetapkan new normal tanggal 15 Juni 2020 yang lalu,  masyarakat yang melakukan aktifitas di pasar tetap taat pada standar protokol kesehatan,  tantangan berat untuk mencapai target yang diberikan untuk satu tahun sedangkan akibat dampak dari pendemi covid aktifitas penagihan tidak pernah dilakukan.

“Ini kerja berat, tetapi kita tetap optimis  bila kita laksanakan dengan sepenuh hati dan optimalkan pelayanan sehingga pedagang merasa nyaman, kita tetap mensosialisasikan pada masa transisi SBD menuju New Normal,” tuturnya.

Penataan pasar terlihat belum teratur karena belum ada pemagaran lokasi,  penataan blok/plataran tempat untuk pedagang, minimnya fasilitas serta kurangnya  tenaga pengelolah pasar membuat pasar Dimu kaka terlihat kumuh dan belum tertata secara baik.

“Banyak keluhan dari pedagang pengguna jasa pasar soal fasilitas umum seperti MCK dan lokasi parkir yang belum tersedia sehingga banyak motor parkir sembarangan dan juga kantor untuk petugas pasar sudah tidak layak lagi digunakan” ucap Timo selaku petugas pasar kepada Gusti Wora Wora saat melakukan pantauan di lokasi.

Baca Juga :   Masyarakat Jalan Bintang Beri Apresiasi Pada Babinsa 1629/SBD

Lebih lanjut Timo menjelaskan perlu adanya pemagaran lokasi pasar sehingga semua pedagang berada didalam lokasi  pasar, pedagang kadang berjualan sampai dibibir jalan yang ditakutkan bahaya bagi mereka.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Gusti Wora Wora Kabid Retribusi Bapenda SBD menyampaikan kepada media banyak hal yang perlu dibenahi terkait fasilitas sarana  pendukung  dan juga perlu  pendataan ulang.  Data seperti pedagang pengguna toko, kios dan lapak karena hitungannya akan berbeda, dengan sisa waktu kurang lebih 6 bulan  sumber  dari pendapatan jasa pasar  bisa terukur dan tercapai dan kita juga butuh dukungan dari semua pihak.

Karena berlokasi di desa Ole Ate,  Pasar Dimu Kaka mendapat dukungan dari Pemerintah desa dengan menempatkan 3 orang tenaga  untuk membantu tenaga petugas pasar yang sudah ada.

“Pasar Dimu Kaka berada dilokasi Ole Ate, secara moril  saya selaku Kepala pemerintah desa, merasa turut bertanggung jawab akan kenyamanan dan keamanan pasar dengan mengalokasikan dari dana desa untuk membiayai  1 orang satpam dan 2 orang tenaga kebersihan” kata Gaberial Kawa Data, Kades Ole Ate saat ditemui media dikediamannya.

Lebih lanjut Gaberial menyampaikan karena aktifitas orang di pasar bukan saja warga desa Ole Ate melainkan juga warga dari luar desa juga ada didalamnya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan juga pasar tetap bersih maka kita perlu tambahan tenaga untuk dapat membantu dua orang petugas pasar yang sudah ada.

Banyak harapan masyarakat dengan adanya pasar Dimu Kaka bisa menjadi lokomotif ekonomi masyarakat pedesaan, sehingga aktifitas pendapatan ekonomi warga desa bisa meningkat.

“Kita perlu bangun kerja sama, antar stake holder dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas agar pasar Dimu Kaka menjadi pasar yang nyaman, aman dan asri, bila perlu pasar Dimu Kaka menihgkat dari pasar musiman (Senin dan Kamis ) menjadi pasar harian,”tutup Gusti Wora Wora. *** (Abdul Haris),-