HEBOH, ANGGOTA DPRD SBD MENGAMUK USAI SIDANG PARIPURNA

Tambolaka-SJ……… Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Stefanus Sosa mengamuk usai mengikuti sidang Pemandangan Umum Fraksi (PUK) di gedung DPRD SBD Kadula, Selasa (24/8/21) malam.

Belum diketahui penyebab anggota DPRD ini mengamuk, namun akibat ulahnya pintu depan gedung DPRD SBD rusak parah (kaca pecah) dan tempat duduk di ruang sidang microphone dan papan nama hancur berantakan.

Pada Rabu (25/8/21) pagi tampak penyidik dari Polres SBD melakukan kegiatan olah TKP dan mengambil beberapa barang bukti untuk digunakan sebagai alat penyelidikan lebih lanjut.

Sekretaris Dewas, Yeremia Tanggu yang ditemui media disela-sela olah TKP oleh penyidik Polres SBD membenarkan adanya pengrusakan asset negara oleh oknum anggota DPRD SBD. Dirinya sebagai ASN melaporkan kejadian ini ke Polres SBD karena menyangkut asset negara yang menjadi tanggung jawabnya.  

“Terkait pelaporan kami ke Polres, karena menyangkut barang milik negara dan ruangan sidang utama yang seharusnya tidak wajib dilakukan” ungkap Yere.

Dirinya menjelaskan, sedangkan rana menyangkut inti persoalan adalah rana DPRD karena mereka sedang bersidang, pihaknya memfasilitasi. Tetapi terkait dengan pengrusakan adalah hak dan kewajibannya untuk melakukan pengamanan bahkan kepada pengrusak dilaporkan ke pihak berwajib karena menyangkut pidana.

Yere menjelaskan pada Selasa malam sedang berlangsung sidang paripurna penyampaian PUK oleh masing-masing fraksi. Dan disaat itulah oknum anggota dewan tersebut menginterupsi untuk menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan PANSUS Pilkades.

“Karena banyak interupsi, maka pak ketua masih memberi ruang kepada anggota fraksi yang  lain untuk menyampaikan pendapatnya. Jadi pada saat melakukan interupsi beliau emosional dan menyatakan pendapat tidak suka dan akhirnya melakukan pengrusakan” jelasnya.

 Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Syamsi P. Golo kepada media ini. Kasus kejadian yang terjadi pada sidang paripurna hari kedua adalah perbuatan tidak terpuji dan mencoreng nama lembaga DPRD SBD.

Baca Juga :   Sekelompok Orang Bakar Rumah Warga di Lamboya

“Oleh karena itu,  ini menjadi pembenahan buat kami kedepan. Sedangkan dari sisi lain dengan adanya laporan dari Sekwan pada Polres SBD adalah rana Sekwan karena menyangkut asset daerah yang harus dijaga dan dilindungi” tuturnya.

Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah sehingga bisa clear. Pihaknya tidak akan mengintervensi karena masalah asset daerah.

“Sedangkan untuk DPRD, kami punya Badan Kehormatan yang akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan jika ada pelanggaran kode etik di DPRD” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres masih melakukan olah TKP dan media ini belum berhasil minta keterengan Pers dari Polres SBD. Dengan situasi yang terjadi di gedung DPRD SBD, belum dipastikan apakah akan dilanjutkan agenda sidang-sidang selanjutnya, karena yang tampak hadir hanya beberapa anggota DPRD dari PDIP, Nasdem, Perindo dan PAN. *** (Octa/002-21),-