Waimangura-SJ………………. Forum Peduli Demokrasi Sumba Barat Daya (FPD-SBD) akan siapkan bukti-bukti dan saksi untuk mengajukan gugatan ke DKPP dan Bawaslu RI di Jakarta usai perayaan Idul Fitri. Demikian hal ini diungkapkan ketua FPD SBD Yusuf Malo kepada media Jarmas usai melakukan pertemuan Waimangura – Wewewa Barat – SBD, Sabtu siang 1 Juni 2019.
Yusuf Malo menegaskan FPD SBD sedang menyiapkan semua alat bukti diantaranya hasil rekapitulasi PKK hingga tingkat Kabupaten yang menunjukan adanya selisih suara yang cukup mencolok dari data C1 dan C Plano ke DA1 serta bukti lain berupa dokumentasi video dan surat rekomendasi Bawaslu SBD yang tidak diindahkan oleh KPU SBD.
“Kami mencurigai ada apa dengan penyelenggara pemilu di SBD ini, rekomendasi Bawaslu untuk buka peti tidak dihiraukan dan keberatan saksi parpol pada saat pleno rekapitulasi tidak diindahkan, jadi kami akan mencari keadilan dan kebenaran di DKPP dan Bawaslu RI” tuturnya.
Lebih jauh Yusuf menjelaskan dirinya bersama anggota FPD melihat adanya rekayasa besar yang dimainkan oleh KPUD SBD dengan sudah menentukan bakal anggota dewan untuk periode 2019-2024 ini dengan melakukan penggelembungan suara di beberapa dapil dan penghilangan suara caleg atau partai tertentu.
FPD SBD yang beranggotakan saat ini kurang lebih 30an orang dari berbagai partai politik seperti Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, Hanura, Golkar, PBB, PAN, Garuda dan Perindo ini melihat pelaksanaan pemilu April 2019 ini semakin menambah catatan merah kabupaten SBD sebagai penyelenggara Pemilu yang harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemilu di SBD ini baik dari Pilkada, Pileg maupun Pilpres kali ini harus berujung ke MK, dan khusus untuk Pileg ini jika prilaku penyelenggaranya baik KPU maupun Bawaslu tidak dirubah akan menjadi preseden buruk untuk SBD kedepan, orang jujur dan orang miskin tidak akan mau lagi ikut pemilu legislatif, karena tidak mampu beli suara setelah perhitungan suara di KPPS” ujar Anton Ramone salah satu anggota FPD dari Kodi Utara.
Hal senada juga diungkapkan oleh Herman Djakadana Sekretaris FPD SBD yang merasa sangat dirugikan oleh KPPS hingga PPK di dapil IV Kodi, karena banyak terjadi penambahan suara buat caleg-caleg tertentu sehingga merugikan caleg lain walaupun dalam satu partai politik.
“Kami sudah konsultasikan dengan DKPP dan Bawaslu RI baru-baru di Jakarta, dan selagi proses gugatan-gugatan di MK diselesaikan, kami akan menyiapkan data-data dan bukti agar FPD bisa ajukan ke DKPP dan Bawaslu RI” ungkapnya lebih jauh.
Herman Djakadana yang juga adalah Wakil Ketua II DPRD SBD saat ini menuturkan dalam Forum ini yang dibangun adalah kebersamaan, tidak mementingkan pribadi anggota Forum tetapi akan sama-sama berjuang untuk kabupaten SBD yang terdiri atas 5 dapil.
“Kami tidak mementingkan diri sendiri, tetapi secara kolektif kami akan gugat 5 dapil di SBD ini, kita akan siapkan bukti-bukti kecurangan oleh penyelenggara yang akan dibawa ke Jakarta nanti, kemungkinan kami akan utus 5 atau 6 orang FPD yang berangkat ke Jakarta setelah semua data dan bukti lengkap” tuturnya lebih jauh.
Pantauan media pertemuan FPD SBD yang diselenggarakan di rumah ketua Forum di Waimangura kecamatan Wewewa Barat ini dihadiri oleh belasan orang dan menyepakati untuk mempertahankan Forum ini dan melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk menunjang pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil.
“Jumlah anggota forum sudah mencapai 30 lebih, dalam pertemuan saat ini tidak dihadiri oleh semua Forum karena adanya kesibukan dan halangan lainnya, dan Forum ini akan terbuka untuk siapa saja dan kami akan rapikan kepengurusannya dan menyusun program dan rencana kerja kedepannya untuk menjaga Forum ini tetap ada di SBD” tutup Herman mengakhiri bincang-bincangnya dengan media SJ. (OC$),-