Eks Karyawan Hotel Nihi Sumba Berharap Pesangon Segera Dibayarkan

Waikabubak-SJ………….  Ratusan eks karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat gelisah menanti kejelasan nasib yang harus mereka alami pasca tak dipekerjakan lagi oleh pihak managamen hotel Nihi Watu Sumba Barat sejak April 2020 lalu.

Saat ini tak kurang 174 pekerja di hotel terbaik nomor satu dunia itu masih terombang-ambing tanpa kepastian dan juga pesangon. Sengkarut antara eks karyawan dengan managamen hotel Nihi Watu Sumba itu akhirnya membuahkan hasil.

Hal tersebut dikatakan oleh tim kuasa hukum dari karyawan hotel Nihi Watu Sumba  Barat Edison Tenabolo,SH kepada media ini Senin (21/2/22) di kediamannya desa Hobawawi Kecamatan Wanukaka Kabupaten Sumba Barat.

Edison Tenabolo  mengatakan bahwa menagamen hotel Nihi Watu Sumba akan bersedia membayar kesisahan pesangon dari karyawan yang sudah di PHK, dan kami selaku kuasa hukum menyepakati itu dan kesisahan dari pesangon akan di bayar oleh managamen hotel Nihiwatu Sumba Barat , dan kami akan segera melayangkan surat pemberitahuan untuk mengajukan tentang pesangon yang sudah di PHK.

Edison Tenabolo menjelaskan, kami akan bersurat ke pihak managamen hotel Nihi Watu untuk proses pengajuan pesangon ke pihak ownernya,  bahwa jumlah pesangon yang harus dibayar oleh managamen hotel Nihi Watu kepada karyawan yang di PHK.

“Pesangon akan dirinci didalam surat yang kami akan layangkan kepada managamen hotel Nihi Watu supaya dari pihak managamen hotel Nihi Watu mengetahuinya berapa jumlah pesangon yang harus dibayar” ungkap Edison.

Edison juga berharap agar pihak managamen hotel Nihi Watu akan segera membayar kesisahan pesangon dari karyawan yang di PHK. *** (Liputan: Yunia/004-22),-

 

Baca Juga :   Kasus Pembebasan Lahan Ring Road Sumba Barat Dalam Tahap Penyidikan Kejari Sumba Barat