DPRD SBD KECEWA PADA DINAS PU & DINAS PMD

Tambolaka-SJ………… DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada umumnya merasa kecewa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan LPSE, karena banyak pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dengan sasaran utama dan tidak berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.

(ki ke ka) Bupati SBD, Kornelius Kodi Mete, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo, Wakil Ketua I, Syamsi Pua Golo

Demikian diungkapkan wakil ketua 1 DPRD SBD, Syamsi P. Golo, ST pada media ini usai mendengarkan jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna IV di gedung DPRD SBD, Kamis (26/8/2021).

 Wakil Ketua I, Syamsi P. Golo menjelaskan secara keseluruhan yang sudah dijawab oleh Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi (PUF) belum memuaskan, ada beberapa hal yang perlu ditelaah lebih jauh. Terutama beberapa pelaksanaan baik pada Tahun 2022 maupun realisasi pada semester 1 pada Dinas Pekerjaan Umum dan juga LPSE.

“Dinas Pekerjaan Umum ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dengan sasaran utama, mana yang lebih urgen, lebih kepada kepentingan-kepentingan yang bersifat sesaat dan kepentingan-kepentingan pada orang tertentu,  tidak bersadarkan kebutuhan daripada masyarakat” ungkapnya.

Kemudian pada LPSE terus terang hampir seluruh anggota DPR ini merasa kecewa,  kecewa karena banyak kontraktor-kontraktor yang ikut di dalam pelelangan itu yang tidak dilakukan secara transparan.

“Hal ini memicu kecurigaan daripada teman-teman kontraktor.  Ada apa,  padahal kalau dilihat dari berkas, hampir semua itu sama.  Di dalam pembuktian kenapa pemenang 123 tidak diundang, yang diundang justru yang tertentu, bukan yang pemenang 1 saja kadang pemenang 3 yang diundang” ujarnya.

Dirinya menambahkan ini satu hal yang memicu dan menimbulkan tanda tanya daripada kontraktor-kontraktor, yang mana kontraktor dari masyarakat umum yang kehidupannya pas-pasan.

Lebih lanjut Ketua DPC PAN SBD ini juga menyoroti Dinas PMD pada pelaksanaan semester I terutama pada pelaksanaan Pilkades, banyak menyisakan persoalan. Terutama 18 desa yang masih berproses di PMD.

Baca Juga :   STUNTING DAN RUMAH JABATAN CAMAT KODI BUTUH PERHATIAN SERIUS

“Dan ini belum ada keputusan final dari Bupati, dan oleh karena itu kami tetap menunggu keputusan dari Pemerintah yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak”katanya.

Kalau hal ini tidak sesuai dengan Perbup otomatis akan menimbulkan kerawanan. DPRD sudah menyampaikan kepda beberapa calon kepala desa yang mengajukan keberatan di panitia tingkat desa maupun kabupaten. 

“Apabila nanti mereka merasa keberatan dengan keputusan yang diambil oleh Kabupaten, kami persilahkan mereka untuk menggugat di pengadilan baik secara perdata ataupun PTUN” jelasnya.

Syamsi mengatakan masalah-masalah yang masih menjadi keberatan ini akan dibahas lebih menukik dalam sidang-sidang komisi sore ini.

“Sidang komisi nanti akan membahas tentang LKPJ, realisasi semester I dan pertanggung jawaban Bupati. Dan juga dinas-dinas yang masih mempunyai persoalan-persoalan” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan usai mendengan jawaban pemerintah atas PUK Fraksi-fraksi, sidang dilanjutkan dengan sidang komisi-komisi. *** (Octa/002-21),-