Dana BLT Berlaku Selama 3 Bulan Bagi Masyarakat Miskin

Bupati SBD, dr. Kornelius KOdi Mete saat mengikuti Vicon dengan Kemendes PDTT RI di Tambolaka

Tambolaka-SJ….. Dalam upaya menghadapi pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19,  Kemendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar memberlakukan dana desa digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan bagi masyarakat miskin.

Hal tersebut tercantum dalam Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Demikian diungkap oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat Vicon bersama seluruh Propinsi, Bupati/Wali Kota dan Kadis PMD se-Indonesia temasuk Kabupaten Sumba Barat Daya Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (16/4/2020).

“Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk BLT dana desa,” ujarnya.

BLT dana desa ini hanya berlaku selama 3 bulan, mulai bulan April, Mei dan Juni 2020 dengan besarannya sebesar Rp600.000 setiap bulan per kepala keluarga. Sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 1,8 juta selama 3 bulan. Untuk pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dana desa ini dilakukan secara terfokus mulai dari RT, RW yang didata oleh relawan desa Covid-19.

Menteri Desa juga mengharapkan agar para Kepala Desa benar-benar dikawal oleh Pemda dalam pengelolaan dana desa BLT, sehingga masyarakat mendapatkan, merasakan dan menikmati secara merata bagi masayarakat yang ekonominya lemah.

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

Baca Juga :   Informasi Publik Hak Anda Untuk Tahu
Wakil Bupati Marthen Christian Taka, S.IP saat mengikuti Vicon dengan Kemendes PDTT RI

“Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” tuturnya.

Akhir kata Abdul juga mengatakan, mudah-mudahan penyakit Covid 19 segera diangkat dari bumi Indonesia dan mudah-mudahan semua bapak/ibu yang mengikuti forum Vicon hari ini diberikan kesehatan.

“Dan juga semua keluarganya diberikan kesehatan dan semua keluarganya selalu diberi karunia oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa”  tutupnya.****

Liputan: Isto,-