BURUH ADALAH TULANG PUNGGUNG EKONOMI NASIONAL MAUPUN LOKAL

Tambolaka-SJ………. Buruh adalah tulang punggung ekonomi kita baik nasional maupun lokal. Bayangkan jika yang dominan adalah pemilik modal, roda ekonomi tidak akan bergerak, ekonomi kita tidak akan berada pada trend yang baik dan bahkan kehidupan sosial-politik bisa terkena imbas. Buruh berjasa secara sosial-ekonomi-politik, demikan dikatakanAlumni PMKRI Yustinus Ghanggo Ate, MGen&AppLing (Adv).

Alumni/anggota penyatu PMKRI, Yustinus Ghanggo Ate, MGen&AppLing (Adv)

Sementara itu, Tim advokasi PMKRI Santo Agustinus cabang Tambolaka telah melakukan observasi dan wawancara di lapangan pada tanggal 28-29 April 2021. Tim Advokasi menemukan bahwa upah buruh di Sumba Barat Daya (SBD) tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan dalam surat Keputusan (SK) Gubernus Nusa Tenggara Timur No. 305 tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi. Fakta upah pekerja/buruh dengan upah di bawah UMP (terendah berada di angkah Rp.500.000/bulan berdasarkan temuan dilapangan) telah terjadi jauh sebelum Pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil temuan dan kajian dari Tim Advokasi PMKRI cabang Tambolaka, untuk memperingati hari buruh pada tanggal 1 Mei,  PMKRI santo Agustinus Cabang Tambolaka menyatakan dalam aksi unjuk rasa di Tambolaka: Pertama, menuntut Bupati SBD dan DPRD kabupaten SBD memberikan penegasan kepada setiap pengusaha untuk mematuhi SK Gubernur NTT mengenai Upah ketenagakerjaan; Kedua, menuntut ketua dan segenap anggota DPRD kabupaten SBD untuk segera membuat Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang perlindungan Hak Pekerja/Buruh di SBD, Ketiga, menuntut Bupati SBD membuat Peraturan Bupati (PERBUP) yang mengatur tentang Upah Buruh, Batasan Waktu Kerja, dan perlindungan hukum terhadap seluruh buruh di SBD, Keempat, menuntut Bupati SBD dan Ketua DPRD SBD untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan di atas ini sebagai Aspirasi Masyarakat SBD.

Baca Juga :   WABUP SBD TUTUP PRPrG PRA SIDANG RAYA PGI DI GKS MATA
Yustinus berpose bersama wartawan suara jarmas.com

Salah satu alumni/anggota penyatu PMKRI, Yustinus Ghanggo Ate, MGen&AppLing(Adv) mengatakan pada media ini Minggu, (2/5/21) lewat pesan Whats App, bertolak dari fakta ini, pemuliaan buruh menjadi penting. Untuk itu ketika ada ketidakadilan, misalnya pemberian upah yang tidak sesuai standar dan perlakuan tidak manusiawi, terhadap buruh yang berjasa ini, dan kemudian mahasiswa mengambil sikap politik moral dengan turun ke jalan, maka itu suatu hal yang benar, memenuhi nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi negara ini, selama disampaikan secara benar dan mematuhi protokol kesehatan menimbang kenyataan pandemi hari ini.

PMKRI Cabang Tambolaka saat aksi di Tambolaka SBD

Yanche sapaan akrab Yustinus menjelaskan senada dengan tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMKRI, jika memang benar upah buruh tidak sesuai standar UMP, sudah saatnya Pemerintah SBD bersama DPRD SBD mengambil sikap bersama untuk menghasilkan regulasi yang melindungi buruh agar mereka memperoleh hak-hak yang layak sehingga mereka bisa lebih giat dan tekun membangun ekonomi daerah kita.

“Dan ini juga salah satu cara agar buruh tidak harus keluar daerah untuk mencari upah yang lebih layak sehingga dengan demikian ekonomi lokal kita bisa lebih menggeliat dan pada akhirnya mensejahterahkan kita semua” ungkapnya. *** (EBuga/010-21),-