ANGGOTA DPRD ASAL SUMBA TENGAH ANIAYA PENDETA

Waikabubak-SJ……..  Ulah anggota DPRD asal Kabupaten Sumba Tengah Yulius Delu Pila (45) yang mempunyai kebiasaan buruk minum-minuman keras hingga mabuk dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berlanjut dengan melakukan penganiayaan pada Pdt. Marthen G. W. Nunu, S.Th yang bermaksud menolong dan memberi nasehat pada dirinya.

Anggota DPRD Sumba Tengah, Yulius Delu Pilla pelaku penganiayaan Pendeta

Kejadian bermula pada Jumat (15/10/21) dimana kelakuan Yulius Delu Pilla (YDP) yang sering melakukan KDRT, sehingga istrinya yang menghubungi Pdt. Marthen G. W. Nunu, S.Th., meminta bantuan melalui What’s App (WA), agar mendatangi rumahnya dan menasehati YDP karena sering mabuk minuman keras dan sering melakukan KDRT terhadap istrinya.

YDP dan istrinya adalah jemaat dari GKS Anamanu, Desa  Wairasa, Kecamatan  Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Pdt. Marthen G.W. Nunu, S.Th., korban penganiayaan

Mendapat pengaduan dari istri YDP, Pdt. Marthen langsung menuju ke rumah YDP untuk memberikan nasehat sebagaimana mestinya tugas Pendeta dalam melayani jemaatnya. Niat baik Pdt Marthen untuk menasehati tidak ditanggapi dengan baik oleh YDP tetapi malah melakukan penganiyaan terhadap Pdt. Marthen.

Ketika Pdt. Marthen sedang menasehati YDP, entah setan mana yang datang merasuknya, kontan YDP bangun berdiri dan memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai dahi dan perut Pdt. Marthen.

Kejadian ini menyebabkan korban Pdt. Marthen mengalami luka robek didahi dan merasa sakit di bagian perut. Korban langsung dibawa oleh Orkin yang kebetulan berada di lokasi dengan menggunakan sepeda motor ke Rumah Sakit Umu Waibakul untuk mendapat perawatan.

Setelah mendapat perawatan dari pihak Rumah Sakit korban Pdt. Marthen ditemani saksi-saksi  Elisabeth Rambu K. Emu (50), Pdt. Salmon A.K. Mali (47), dan  Orkin (26), melaporkan kejadian ini ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana.

Baca Juga :   TERSANGKA AH YANG DIDUGA MELAKUKAN PEMBUANGAN BAYI DISERAHKAN KE KEJARI SUMBA BARAT

Laporan dari korban langsung diterima oleh petugas Polsek Urban Katikutana dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 79/X/RES 1.8/2021/NTT/RES.SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor: B/ 57/X/2021,Tanggal 15 Oktober 2021.

Dipantau oleh media ini, kasus penganiayaan Pdt. Marthen sudah ditangani langsung Polres Sumba Barat, hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menemui penyidik Polres Sumba Barat untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Sementara itu pihak Polsek Katikuna minta agar pihak keluarga korban (Pdt. Marthen) tidak melakukan aksi balas dendam. Diharapkan juga tidak ada yang memprovokasi keadaan yang dapat menyebabkan aksi saling serang antara kedua belah pihak. Diperoleh informasi Yulius Delu Pila adalah anggota DPRD asal Partai Nasdem  Kabupaten Sumba Tengah.

“Unit Intelkam Polsek Katikutana tetap melakukan monitoring, penggalangan, Pulbaket deteksi dini dan deteksi aksi terkait dengan perkembangan kasus yang terjadi “ ungkap salah satu anggota Polres Katikutana.*** (Yunia/004-21),-