4.300 Lebih Pelaku UMKM Sumba Barat Daftar BPUM

Waikabubak-SJ…………. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) kabupaten Sumba Barat Katerina Dade menuturkan bahwa pendaftar untuk menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi sudah 4300 lebih dari pelaku UMKM kabupaten Sumba Barat  yang sudah mendaftar.

Katerina Dade, Sekdis Koperasi dan UMKM kabupaten Sumba Barat

Diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank.Diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Penerima bukan merupakan ASN, anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD” ungkap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Katerina Dade kepada media ini Selasa (27/10/2020).

Katerina mejelaskan, karena, verifikasi penerima langsung dilakukan kementerian dan BPKP. Setelah dinyatakan berkas lengkap, maka bantuan tersebut langsung dikucurkan ke rekening pelaku UMKM tersebut. Jadi yang menentukan jumlah penerima BLT UMKM itu dari kementerian. Kendati demikian, kami berharap para pelaku UMKM yang sudah menerima BLT UMKM agar segera melapor kepada kami, untuk kami data dan dilaporkan kepada pimpinan.

Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di Bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank. Sementara untuk cek penerima BPUM bisa login melalui eform.bri.co.id/bpum.

“Jika pelaku UMKM sudah mendaftar, tiga minggu pasca pendaftaran silahkan di cek di link eform.bri.co.id/bpum. Total se-indonesia penerima BLT UMKM mencapai 12 juta orang. Kami berharap banyak pelaku UMKM kabupaten Sumba Barat yang menerima BPUM,” tukasnya seraya mengatakan bahwa persyaratan bagi yang ingin mendaftar antara lain, fotocopy KTP, fotocpy KK, nomor HP, surat keterangan Usaha, dan fotocopy buku rekening.*** (004-SJ/20),-

Baca Juga :   PENERTIBAN PASAR WEE PANGALI SECARA PERSUASIF