TAGIH HUTANG Rp. 500.000, NYAWA MELAYANG DITEBAS PARANG

Pelaku Yakobus Lede Bombo (40) kiri diamankan oleh Polsek Kodi Bangedo

Kodi-SJ……….. Ditengah maraknya masyarakat membahas masalah virus Corona (covid 19) yang sedang melanda dunia saat ini, masyarakat di Kampung Maghupoyo Desa Waipadi Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dikagetkan dengan adanya tindakan pembunuhan.

Pada hari Sabtu 28/3/20) pukul 12. 30 WITA korban Mikael Wungo Kaka (40) agama Katolik, pekerjaan petani mengalami luka dibagian rusuk kiri, kepala bagian belakang, pelipis kiri, kepala bagian atas, siku tangan kiri maupun kanan akibat kena sabetan benda tajam (parang).

Melihat korban sudah jatuh meninggal  Stepanus Jaha Mono (52) Katolik pekerjaan tani, alamat kampung Maghu Poyo Desa Waipadi Kecamatan Kodi Bangedo langsung melapor ke Polsek Kodi Bangedo.

Dipantau oleh media ini berdasarkan keterangan saksi-saski Respesius Mete, (14) Katolik, Pelajar, Alamat, Kamp. Maghupoyo, Desa Weepadi, Kec. Kodi Banghedo, SBD, Albertina Bombo, (52), Katolik, Petani, Alamat yang sama, Dominikus Ra Katoda, (42), Katolik, Petani, Alamat Gela Gangga, Desa Weepadi, Kec. Kodi Banghedo, SBD,  Yustinus Jama Nairo,  (50),  Katolik,  Tani,  Kamp. Gele Gangga,  Ds. Waipadi,  Kec. Kodi Bangedo,  SBD dan Thresia Rambu Karere, 42 Tahun, Katolik,  Tani,  Alamat Kampung Gele Gangga,  Ds. Waipadi,  Kec.  Kodi Bangedo,  SBD diduga pembnuhan bermotif masalah hutang piutang.

Korban yang langsung meninggal di tempat(Alm. Mikael Wungo Kaka)

Anak kandung korban (Saksi I)  Respesius Mete menerangkan bahwa awalnya saksi bersama korban sedang duduk di bale-bale dapur milik korban, setelah beberapa saat kemudian datanglah pelaku Yakobus Lede Bombo (40), Katolik, petani, alamat Gele Gangga,  Desa Waipadi,  Kecamatan  Kodi Bangedo dan terjadi perdebatan kecil hingga berujung pada pembunuhan.

Baca Juga :   Habis Terima Dana BLT, Beli Miras, Teman Sendiri Ditebas

Awal mulanya terjadi perdebatan kecil dimana korban menanyakan kepada pelaku kamu cari siapa kesini, terus dijawab oleh pelaku tidak ada yang saya cari, lalu korban kembali mengatakan kepada pelaku saya minta uangnya saya yang Rp. 500.000,- dijawab tersangka tidak ada. Tidak ada yang angkat ekor disini, belum sempat dijawab oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan parang dan langsung memotong korban dibagian rusuk sebelah kiri korban,  kepala bagian belakang, kepala bagian atas serta siku tangan kiri dan kanan  korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara tersebut.

Usai melakukan pembunuhan  pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kodi Bangedo beserta parang sebagai barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Usai menerima laporan personil Polsek Kodi Bangedo langsung turun  ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

Korban telah dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tim medis Puskesmas Wallandimu dan saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga dan disemayamkan dirumah duka. Berdasarkan laporan tersebut telah dibuatkan laporan Polisi oleh piket jaga regu II dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/08/ Res 1.7/III/ 2020/ NTT/ Res. SBD/ Sek. KB. Tanggal 28 Maret 2020.*****

Liputan: Tema-SJ,-