Sidang DPRD SBD Kisruh, Perindo Mengamuk

Tambolaka-SJ ……………………. Sidang DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi antara pimpinan DPRD dimana Wakil Ketua II DPRD Matheus Maximus Mario Kaka, S.Sos asal Partai Perindo mengamuk ketika tidak diindahkan untuk menyampaikan pendapatnya.

Dipantau oleh media ini, Sidang DPRD SBD yang diselenggarakan pada Rabu (18/02/20) usai Bupati SBD menyampaikan pengantarnya tentang Ranperda RPJMD SBD yang dilanjutkan dengan penyampaian saran pendapat dari ketua Fraksi Nasdem Thomas Tanggu Dendo berlangsung tegang karena wakil ketua II Maxy Kaka yang ingin menyampaikan pendapatnya pada akhir sidang tidak diindahkan oleh Ketua DPRD Rudolf Radu Holo yang memimpin persidangan yang terus mengetok palu tanda usainya sidang peripurna tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Maxy Kaka saat melakukan protes pada pimpinan dewan selaku pimpinan sidang paripurna Ranperda RPJMD

Dengan spontan Maxy Kaka memprotes pada ketua DPRD bahwa dirinya masih hendak bicara, tetapi dijawab oleh pimpinan sidang palu sudah berbunyi tanda sidang telah ditutup. Mendapat jawaban seperti itu wakil ketua II Maxy Kaka langsung membuang semua yang ada didepannya diantaranya peralatan tulis menulis dan tisu sembari meninggalkan meja pimpinan sidang sambil menegor keras tindakan pimpinan sidang yang dirasanya sudah mempermalukan dirinya.

Anggota DPRD Partai Perindo Stefanus Sosa yang melihat situasi ini langsung bangun dari tempat duduknya ikut memprotes dengan  keras sikap pimpinan sidang Rudolf Radu Holo yang tidak menghargai Wakil Ketua II Maxy Kaka,  sehingga menarik perhatian para anggota DPRD lainnya yang langsung turun untuk melerai.

Beberapa anggota DPRD asal Partai Nasdem, PDIP, PAN dan staf DPRD SBD berusaha melerai dengan menahan emosi dan amarah anggota DPRD Stefanus Sosa dan Wakil Ketua II Maxy Kaka. Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete,  para pimpinan SKPD yang hadir dan anggota DPRD lainnya serta awak media yang hadir hanya bisa melihat dan mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Baca Juga :   POLRES SBD PEDULI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19

Awak media yang mendengar langsung percakapan beberapa anggota DPRD diruang kerja wakil ketua II mengatakan selama ini Wakil Ketua II (Partai Perindo) tidak pernah mendapatkan penghargaan dari ketua DPRD yang selalu saja berperan sendiri didalam mengambil keputusan padahal DPRD menganut sistem kolektif kolegial.

Untuk diketahui sidang DPRD yang dilaksanakan pada Rabu siang tersebut adalah sidang paripurna pertama menyangkut nota pengantar Pemerintah tentang RANPERDA RPJMD (program 5 tahunan Bupati). Sidang paripurna ini adalah sidang protokoler dimana pimpinan sidang tidak bisa saling interupsi. Kecuali ada hal-hal yang penting bisa disampaikan lewat tulisan atau bisikan saja.

Melihat situasi yang kurang bersahabat tersebut beberapa anggota DPRD langsung mengantar Bupati SBD dr. Nelis untuk kembali ke Pemda SBD. Hingga berita ini diturunkan media belum bisa menghubungi ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD karena situasi masih memanas. Sidang Paripurna ini dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD SBD, dipimpiin oleh ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo yang didampingi oleh wakil ketua I Syamsi P. Golo, Wakil Ketua II Maxy Kaka dan dihadiri oleh Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete.-

Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa menanggapi kisruh yang terjadi tersebut mengatakan bagi legislatif adalah hal yang wajar adanya pertentangan dalam membawa aspirasi masyarakat, tetapi asal tidak berlanjut hingga merugikan masyarakat dengan tertundanya Perda RPJMD.

“Fungsi legislatif salah satunya mengontrol, bagaimana bisa mengontrol Pemerintah kalau tidak bisa mengontrol diri sendiri. Kita berharap agar dalam waktu secepatnya masalah pimpinan dewan ini cepat selesai, karena Sumba adalah Bali baru kedepan, jadi eksekutif dan legislatif harus bekerjasama untuk majukan SBD agar rakyat sejahtera bukan terlantar” tuturnya. *****

Baca Juga :   KOMINFO AKAN DUKUNG PEWARTA SBD

Liputan: Octav Dapa Talu,-