Robby Chandra Ditangkap, Tugas  Polres Sumba Barat Masih Berat

Waikabubak – SJ,- Kontraktor Pasar Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Roby Chandara akhirnya ditangkap di Surabaya oleh penyidik Polres Sumba Barat pada Kamis, 27 Juli 2017 yang lalu.

Selanjutnya Roby Chandra (ongko Borobudur) langsung dibawa ke Polres Sumba Barat keesokan harinya Jumat 28 Juli 2017 untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin yang dihubungi media Sabtu, 29 Juli 2017 di kantornya Polres Sumba Barat Waikabubak mengatakan pihaknya benar sudah menangkap tersangka kontraktor Roby Chandra (RC) dan sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut maka pihaknya belum melakukan jumpa pers.
“sebenarnya kapan saja kita sudah bisa menangkapnya, yang bersangkutan juga tidak ada masalah kapan saja mau ditangkap, dia juga sudah pasrah karena yang bersangkutan sudah banyak hutangnya dan dia sudah ketakutan sehingga yang kami rahasiakan itu untuk menyelamatkan tersangka, namanya dia sudah banyak hutang yang kita takuti adalah adanya kejadian-kejadian lain yang akan menimpanya” ungkapnya. 

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin
Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin

Lebih lanjut AKBP M. Erwin mengatakan walaupun sudah melakukan penangkapan tetapi belum menahannya karena masih melengkapi berkas-berkasnya. “kita belum lakukan penahanan karena kita punya batas waktu penahanan, disaat berkas-berkas belum lengkap kita harus melepas tahanan, jadi repot lagi nanti” ujarnya. 

Terkait kasus yang menimpa Roby Chandra Kapolres Sumba Barat ini mengatakan sudah melakukan  penyelidikan secara menyeluruh setelah audit BPKP dan audit teknik dari Undana Kupang, sedangkan berapa kerugian negara nanti baru disampaikan kasusnya setelah P21.
Menyikapi adamnya rencana Pemda untuk melanjutkan pembangunan pasar ini dengan menggunakan dana lain khususnya dari pusat, Kapolres M. Erwin mengatakan tidak ada masalah dengan adanya penyelidikan pada tersangka RC.
“ga ada masalah apabila ada rencana untuk melanjutkan pembangunan pasar Waimangura ini oleh pemerintah, khan sudah kami periksa semua dan kami laporkan ke Mabes Polri, dan pastinya Menteri Keuangan akan melihat bahwa ini ada kasus atau tidak dan menjadi bahan pertimbangan untuk menyetujuinya atau tidak dalam melanjutkan pembangunan, kita sudah periksa semua setelah diaudit” tutur Kapolres ini.
Sedangkan berapa kerugian Negara akan disampaikan setelah berkasnya selesai dan dilimpahkan (P21). Dugaan adanya keterlibatan banyak pihak dalam kasus RC ini M. Erwin menegaskan masih menunggu perkembangan kasusnya.
kita belum menambah tersangka, tidak bisa semau-maunya penyidik, harus kita kembangkan dulu kasus ini, nanti siapa yang tersangkut kasus ini akan terungkap juga, rekening korar tersangka sudah kami periksa, doa-doakan saja agar penegakan hukum ini ada penkembangannya, siapa yang menanam siapa yang menuai, sekarang sudah banyak pak, orang yang tidak menanam tetapi menuai, orang yang menanam tidak menuai” tuturnya.
Tokoh masyarakat Waimangura Pdt. Aderita Andi Nono, S.Th mengapresiasi upaya Polres Sumba Barat yang sudah menangkap tersangka RC, hal ini dapat menjawab harapan masyarakat bahwa hukum tidak membeda-bedakan orang, bahwa hukum harus ditegakan di Negara Republik Indonesia ini, jadi diharapkan masalah ini perlu dibuka sedetail-detailnya karena menyangkut anggaran 4,9M.
Pdt. Andi mengatakan sehingga masyarakat bisa mengetahui dan mengikutiperkembangan kasus ini karena kontraktor pemenang tender bisa menghilang dan tidak menyelesaikan pembangunan pasar, padahal pasar Waimangura dimana masyarakat bisa membangun ekonominya, pasar ini adalah sumber pengembangan ekonomi rakyat. Posisi pasar Waimangura sangat strategis karena terletak ditengah-tengah dan setiap orang datang pasti menanyakan kenapa bisa begini, sehingga tidak perlu ditutupi masalah ini. Dari daerah maupun luar pulau tahu masalah ini.
Polres Sumba Barat harus berani menyelidiki siap saja aktor-aktor dibalik semua ini dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahuinya, isunya banyak yang minta jatah dari kontraktor ini, sehingga kontraktornya bangkrut dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sehingga akhirnya dia kabur, kami harap penegak hukum bisa mengungkap ini semua” harapnya.
Lebih lanjut Pdt. Andi menambhakna ada kasus lain yang lagi rame di medsos, yaitu masalah rumah sakit bergerak itu.
saya kira anggarannya juga besar tetapi proses tendernya di Jakarta dari Kementrian Kesehatan, tolong penegak hukum juga melihat kasus ini karena hingga sekarang tidak ada kejelasan masalah rumah sakit bergerak ini” tuturnya.
Hal yang sama juga dikomentari Oktavianus Holo anggota DPRD asal Partai Demokrat yang sangat prihatin dengan kasus pasar Waimangura ini.
Kasus ini sepertinya dipaksakan disaat penghujung tahun, artinya dengan anggaran yang sangat besar pemerintah tidak pernah berpikir bagaimana penyelesaian akhirnya, yang menjadi masalah disini, dana proyek pasar ini turun di pertengahan tahun tetapi ko bisa molor. Bagaimana proses di pemerintahan ini yang kami tidak pahami” ungkapnya pada media.
Lebih lanjut Okta Holo menjelaskan akibat keterlambatan ini merugikan masyarakat, imbasnya DAU kita menjadi terpotong dan itu menjadi hutang APBD kita. Ini sudah berulang-ulang terjadi di masa pemerintahan ini” jelasnya. 

Baca Juga :   Wabup Chris Taka Prihatin Dengan Parona Baroro

Kondisi Pasar Waimangura
Kondisi Pasar Waimangura

Dan untuk masalah pasar Waimangura ini anggota DPRD dari Partai Demokrat ini mempertanyakan keseriusan dari penegak hukum dan apakah nanti penegak hukum obyektif melihat keterlibatan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. 

Harapan saya supaya kontraktor ini jangan dikambing hitamkan, artinya dia harus mengungkap secara terang benderang, sekecil apapaun anggaran ini yang dianggap diluar konteks atau diluar kontrak dia harus ungkapkan semuanya ke penyidik” tuturnya berapi-api.
Terkait adanya keterlibatan banyak pihak dalam kasus RC ini Okta Holo mengatakan sudah mendapatkan informasi adanya keterlibatan baik dari pemerintah, DRPD dan tokoh masyarakat tetapi tidak mempunyai bukti, sehingga dia menghimbau agar Penegak Hukum harus berperan aktif jangan cuma administrasinya saja yang diperikasa tetapi pisik pekerjaan juga harus diperiksa secara detail.
“kami berharap penyidik memeriksa semua rekening Koran dari RC untuk melihat aliran dana yang masuk keluar, karena ada informasi bahwa kontraktor diperas” ungkapnya.
Tidak ketinggalan Gabriel Goa  Koordinator KOMPAK NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur) di Jakarta turut prihatin dengan kasus pasar Waimangura yang sangat merugikan masyarakat.
Kepada media, Gabriel Goa mengatakan mendukung penuh sekaligus meminta KPK RI untuk membackup Polres dan Kejari Sumba Barat usut tuntas dan proses hukum pelaku dan aktor intelektualis tindak pidana korupsi di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya
Kedua,mendukung penuh dan meminta Supervisi KPK RI mengawal Pengadilan TIPIKOR NTT agar menghukum berat pelaku dan aktor intelektualis tindak pidana korupsi yang merebak di NTT khususnya di Sumba yakni Sumba Timur,Sumba Tengah,Sumba Barat  dan Sumba Barat Daya
Kejahatan korupsi adalah merampas hak-hak rakyat. Korupsi adalah pelanggaran HAM berat. Mari kita wujudkan NTT bebas dari mafia praktek KKN yang menyengsarakan rakyat NTT!” ungkap Koordinator Kompak NTT ini. (OC$),-

Baca Juga :   LSM adalah Mitra Pemerintah Dalam Strategi Pembangunan Daerah