KARANG INDAH KEMBALI INDAH

Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, SH

Kodi-SJ …………….. Masyarakat desa Karang Indah yang sebelumnya galau, resah, sedih bercampur amarah kini kembali bersinar, kembali indah setelah gubernur Victor Bungtilu Laiskodat, SH pada Kamis, 20 Juni 2019 menetapkan lokasi PT. Mitra Niaga sebagai batas wilayah antara kabupaten SBD dan Sumba Barat.

Tapal batas yang menjadi polemik selama ini akhirnya diputuskan dan ditetapkan oleh gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat (VBL) di kantor desa Karang Indah Kecamatan Kodi Balaghar SBD serta sekaligus memastikan titik koordinat koordinat perbatasan wilayah antara kedua kabupaten ini.

Setelah penanaman kelapa dan jambu mente di perbatasan oleh gubernur VBL, dilangsungkan ritual adat Sumba yaitu pemotongan hewan kerbau dan tikam babi sebagai tanda tapal batas yang secara resmi ditetapkan baik secara pemerintah maupun adat sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun lagi serta tinggal menunggu keputusan Mendagri RI.

Hadir dalam kesempatan ini, kedua Bupati SBD dan Sumba Barat bersama wakil bupati, pimpinan DPR SBD dan Sumba Barat, Plt Sekda SBD, Kapolres Sumba Barat, Dandim 613 Waikabubak, pimpinan OPD, kepala Bagian, Bidang, Unit SBD, serta tamu undangan dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Gubernur VBL mengatakan usai mendengarkan aspirasi dari tokoh masyarakat dan berdiskusi, akhirnya Gubernur memutuskan dan menetapkan Desa Karang Indah tetap berada di SBD, sontak teriakan payawau dan pakallaka dari masyarakat sebagai ungkapan kebahagiannya.

“Sebagai bentuk sah di perbatasan saya akan tanam pohon. Setelah penaman pohon saya akan langsung ke Jakarta laporkan ke pak Menteri sehingga tapal batas ini tidak menjadi persoalan lagi” ungkap VBL yang langsung menuju lokasi perbatasan.

Sejumlah Tokoh Beri Apresiasi pada VBL.

Baca Juga :   Bupati Paulus Jadi Inrup Hari Perawat Nasional

Tokoh Pemuda Dominggus D. Wungo saat di wawancara oleh media mengatakan terima kasih kepada Gubernur NTT atas keputusan dan kebijakannya menetapakan tapal batas antara SBD dan Sumba Barat.

“Ini merupakan keputusan yang sangat arif sebagai pemimpin wilayah, karena beliau lebih dulu mendengar aspirasi beberapa tokoh masyarakat baru memutuskan” tuturnya.

Tokoh Agama Pdt Emeritus Daud Ndara Nduka Milla Ate, SmTh kepada media mengatakan Puji Tuhan atas pendampinganNYA terhadap Bapak Gubernur NTT, Bupati SBD dan Sumba Barat sehingga berbijaksana membatalkan penggabungan Desa Karang Indah (dimana berada, 1 Jemaat GKS, 1 Stase Gereja Katolik, 1 SDN, 1 PAUD) ke Kab Sumba Barat dan telah menetapkan tapal batas wilayah Desa Wetana Kecamatan Laboya Barat Kab Sumba Barat dengan Desa Karang Indah Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten SBD.

Pdt Emeritus Daud Ndara Nduka Milla Ate, SmTh

“Walaupun cukup luas wilayah atau tanah milik Masyarakat Desa Karang Indah yang masih kosong diperbatasan telah masuk wilayah Desa Wetana itu tidak mengapa karena sebagian besar warga Gaura adalah darah daging orang Kodi. Karena banyak anak perempuan Kodi yang dikawini orang Gaura. Kiranya Tuhan melindungi dan memberkati masyarakat desa Karang Indah dan masyarakat desa Wetana-Gaura, Kiranya Allah semakin menganugerahkan hikmat dan kebijaksanaan kepada Bpk Gubernur Victor Laiskodat dalam menjalankan roda perintahan” tuturnya bahagia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Imanuel Horo, SH tokoh masyarakat Kodi mantan Kepala BAPPEDA SBD dan Ass 1 SBD. Kebijakan Gubernur NTT pada hari ini bersama unsur Pemda SBD dan Sumba Barat  bersama warga masyarakat Desa Karang Indah tentang tapal batas daerah adalah kebijakan yang arif dan bijaksana.

“Karena persoalan ini sudah sejak 7 tahun yang lalu, dan hari ini desa Karang Indah tetap menjadi bagian cakupan SBD, kami sebagai warga Kodi mengucapkan salam hormat dan profesiat. Tuhan berkati bapak Gubernur dalam tugas dan pengabdian buat bangsa dan negara di NTT” ungkapnya bahagia.

Baca Juga :   Mediasi antara Pemda SBD dengan Peserta Seleksi Terbuka JPTP Eselon II-B

Dengan adanya putusan dan penetapan oleh gubernur VBL masyarakat Karang Indah sudah kembali indah seperti 7 tahun sebelumnya. Diharapkan kehidupan masyarakat Karang Indah akan kembali normal dan tidak perlu ada pertikaian lagi akan masalah tapal batas ini antara desa Karang Indah dan desa Wetana Gaura. (Tim-SJ),-