KADES WEEKURA DILAPORKAN KARENA NEPOTISME

Tambolaka-SJ………………. Kepala desa Weekura Benediktus Ngongo Dairo dilaporkan warganya karena bantuan rumah layak huni yang seharusnya diperuntukan warga tak mampu tapi diberikan ke keluarga yang mampu, yang juga adalah keluarganya sendiri.

Demikan disampaikan oleh masyaakat desa Weekura yang berjumlah 9 orang yang mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Senin, 17 September kemarin. Rombongan masyarakat yang dipimpin oleh Bernadete Dada Gollu ini menyampaikan keluhan-keluhan mereka didepan Kadis PMD Alexander Saba Kodi didampingi Kabid Evaluasi, Pengembangan Desa dan Pembangunan Samuel Bili di ruang kerjanya di Kantor Dinas PMD Puspem Kadula Tambolaka SBD.

Masyarakat desa Weekura bertemu Kadis PMD SBD

Bernadete mengatakan dari 10 masyarakat penerima bantuan rumah layak huni ada 2 KK yang tidak memenuhi syarat dan merupakan anak dari kepala desa (kades) dan anak ipar kades Weekura.  Bernadete menceritakan tanggal 4 September 2018 yang lalu ada petugas dari PMD yang memotret rumah dengan alasan mendapat bantuan pemugaran desa tertinggal. Selanjutnya tanggal pada 6 September, kepala bidang turun sendiri, dan ternyata rumah yang diambil gambarnya pertama tidak difoto lagi.

“Kedatangan kami sekarang ini ingin menanyakan kenapa pemotretan pertama tanggal 4  yang dilakukan oleh petugas diganti lagi pada tanggal 6 September itu” ungkapnya.

Bernadete mengaku bingung dengan kebijakan yang berubah-ubah, karena pemotretan pertama pada tanggal 4 sudah layak mendapat bantuan. Tetapi sebenarnya masih ada yang lebih layak lagi, sehingga membuat kami bingung dengan keputusan kades Weekura ini.

Setelah melakukan konsultasi dengan kadis PMD akhirnya diperoleh informasi bahwa ada 2 (dua) KK damping yang masuk dalam data penerima bantuan tersebut.

“KK damping yang masih hidup berdampingan dengan orang tuanya, belum punya rumah sendiri, tetapi dipotret untuk mendapat pemugaran” katanya.

Baca Juga :   TAPAL BATAS KARANG INDAH MULAI MEMANAS

Bernadete juga mengakui merasa puas setelah mendapat tanggapan untuk ditinjau ulang oleh dinas PMD, tetapi dirinya menegaskan jika tidak ditindak lanjuti, mereka akan kembali lagi dalam jumlah yang lebih banyak.

Senada dengan Bernadette, Tobias Tanggu warga lain yang datang mengadu mengatakan program kerja desa Weekura dari tahun 2013 hingga sekarang belum ada yang terealisasi dengan baik. Kepemimpinan kades Weekura ini sarat dengan unsur nepotisme.

Kadis PMD SBD, Aleks Saba Kodi (tengah) didampingi Kabid Evaluasi, Pengembangan Desa dan Pembangunan Samuel Bili (kanan) saat memberi penjelasan pada masyarakat desa Weekura

“Keluarga kades Weekura mulai dari istri, cucu dan anak mantu masuk semua dalam aparat pemerintahan desa, itu yang membuat kami sebagai warga desa Weekura merasa tidak puas dengan prilaku ini” tegasnya.

Lebih lanjut Tobias menjelaskan dengan dasar itu dirinyapun ikut datang ke dinas PMD untuk mendapatkan penjelasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di desa nanti. Karena aparat desa adalah keluarga kades semua, maka semua data-data untuk memperoleh bantuan yang diajukan dari  keluarga kades semuanya.

“Itulah sebabnya ada manipulasi data disini, padahal ada KK yang benar-benar tidak mampu dan punya hak untuk dapat bantuan tetapi dirubah oleh kades Weekura, jika sesegera mungkin tidak ada respon dari pihak PMD, kami akan bertindak lebih jauh dan datang lebih besar lagi” tuturnya lebih jauh.

Bernadete Dada Golu (kiri depan) dan Tobias Tanggu (kanan depan) saat memberi keterangan pada awak media di kantor dinas PMD SBD

Primus, warga masyarakat yang juga hadir mengatakan sebenarnya permasalahan di desa Weekura ini sudah berulang kali dilakukan protes oleh masyarakat, dengan melayangkan surat kepada DPRD maupun Bupati, Inspektorat dan juga tembusan di dinas PMD, tetapi sampai dengan saat ini belum terealisasi apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat Weekura berkaitan dengan pelayanan oleh Pemdes Weekura.

Baca Juga :   GMNI Waingapu Audiens bersama Plt. Kadis TransNaker Kabupaten Sumba Timur.

“Di tahun 2015 pernah ada bantuan pada masyarakat yaitu bak PAH dengan WC. Apakah bantuan ini hanya setengah-setengah saja kami tidak mendapat penjelasan, dan sampai hari ini bantuan tersebut masih terlantar. Sudah dua kali kami layangkan protes ke Pemda tetapi sampai hari ini belum penyelesaiannya” katanya.

Primus menjelaskan pihaknya tidak mempersalahakan dinas tetapi hanya membutuhkan kalrifikasi atau kebenaran dari pelayanan pemdes Weekura pada masyarakat.

“Untuk pekerjaan WC hanya sampai di pondasinya saja, sedangkan bak hanya sampai pondasi dan besi saja yang berdiri. Ini merupakan bantuan dari dana ADD” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu Kadis PMD Aleks Saba Kodi membenarkan kedatangan masyarakat desa Weekura untuk mengklarifikasi tentang informasi terkait bantuan rumah layak huni pada masyarkat Weekura. Untuk desa Weekura sudah disalurkan bantuan oleh Pemerintah sebanyak 10 unit, karena bantuan untuk rumah layak huni di tahun 2018 ini hanya sebanyak 54 unit yang dialokasikan untuk 4 desa di Wewewa Barat.

Kadis PMD SBD, Drs. Aleks Saba Kodi

“Jadi ini sebenarnya ada miskomunikasi antara kades dengan masyarakat Weekura yang datang ini,  karena dalam bincang-bincang kami tadi dari 10 buah rumah yang diajukan oleh pemdes hanya 2 yang menurut mereka tidak layak mendapatkan bantuan” ungkapnya.

Lebih lanjut Saba Kodi menjelaskan pihaknya tidak mengintervensi kades Weekura, Dinas PMD meminta kepala desa untuk melakukan identifikasi terhdap warganya yang tidak mampu, dan berdasarkan laporan yang disertai foto-foto yang masuk, menurutnya semuanya layak mendapatkan bantuan tersebut. Tetapi dengan adanya laporan dari masyarakat sekarang ini, dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan survey ulang.

“Dari foto yang ada, yang dilaporkan oleh kades, ada rumah yang semacam gubuk yang terletak ditengah sawah yang tentunya harus kita pastikan apakah ini rumah atau gubuk, jangan sampai kebenarannya berbeda” ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga :   Bapas Waikabubak Bagikan Paket Sembako Warga Terdampak COVID-19

Sedangkan soal penempatan aparat desa, pihaknya sudah meminta masyarakat yang datang untuk konsultasi  langsung ke kecamatan karena hal ini bukanlah wewenang dari dinas. (OC$),-