Bertemu DPRD Sumba Timur, Masyarakat Tuntut Konflik Agraria segera Dituntaskan

Waingapu-SJ…………….Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur yang berjumlah puluhan orang menduduki gedung DPRD Sumba Timur pada Senin, 09 Juli 2018 untuk bisa berdialog bersama Wakilnya mengenai permasalahan Agraria yang tidak kunjung selesai. Aliansi yang merupakan Gabungan dari Walhi NTT, Aliansi Masyarakat Adat Wilayah Sumba, Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur di Kupang dan beberapa elemen lain ini juga mendesak agar DPRD membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk segera menagani permasalahan Agraria terutama yang bersinggungan langsung dengan kehadiran PT. Muria Sumba Manis (MSM) di Sumba Timur.

Aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam dan dikawal oleh aparat kepolisian dan Sat Pol PP ini akhirnya membuahkan hasil setelah 9 Anggota DPRD bersedia menemui masa aksi untuk berdialog dengan Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur.

Dalam dialog yang dilakukan di dalam gedung DPRD ini berlangsung tertib serta mendapatkan penegasan dari Ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndima bahwa Lembaga DPRD Sumba Timur tidak pernah dilibatkan dalam persoalan masuknya investasi sejak awal

“Ketika timbul permasalahan dilapangan baru kami dilibatkan jadi kami layaknya seperti pemadam kebakaran dari begitu banyak permasalahan yang terjadi terkait PT. MSM,  tapi sebagai DPRD kami tentunya tidak akan tinggal diam, kami juga melakukan penyelesaian permasalahan melalui Komisi A DPRD Sumtim” tutur Palulu P. Ndima.

Selain itu, juga Palulu menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD SumTim tidak pernah terlibat dalam penyetujuan penyerahan lahan seperti yang disampaikan masa aksi bahwa ada keterlibatan anggota DPRD Sumtim. Sayangnya pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Umbu Yoab Watuwaya yang mengatakan adanya dukungan dari anggota DPRD.

“Bahwa dalam penyerahan/persetujuan pengambilan lahan itu ada keterlibatan beberapa oknum DPRD yang menandatangani Berita Acara sebagai anggota DPRD sesuai Berita acara yang dibuat saat pertemuan berlangsung”  tutur Yoab yang saat itu ditemani oleh Korlap Aksi Deddy Febrianto Holo.

Baca Juga :   SIDANG MEDIASI KASUS TANAH KELUARGA MANDETA DI TUNDA

Yoab secara pribadi juga menyampaikan kesiapannya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas apapun yang terjadi.

“Jika perjuangannya hari ini hari ancamannya hanya penjara atau mati maka haram bagi kami untuk mundur karena jika kami mundur itu adalah bentuk penghianatan kami terhadap anak cucu dan generasi kami selanjutnya”.

Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur kemudian melanjutkan aksi didepan Kantor Bupati Sumba Timur setelah berdialog dengan Anggota DPRD yang masing-masing mewakili Fraksinya untuk mendengar Aspirasi Rakyatnya. Harapan massa untuk bertemu Bupati Sumba Timur pupus karena Bupati Sumba Timur sedang tidak berada ditempat, Akhirnya setelah negosiasi yang panjang hanya 5 perwakilan dari masa ini yang diterima untuk berdialog dengan Sekda Sumba Timur, Juspan Pasande dalam pertemuan tertutup yang dijaga oleh jajaran Sat. Pol PP Sumba Timur.

Koordinator aksi, Deddy Febrianto Holo yang ditemui media ini menyampaikan tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat tentang konflik agraria, gratifikasi tanah kepada PT. MSM dan beberapa kebijakan Publik yang di Ambil Pemerintah.

“Tujuan kami adalah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami mulai dari persoalan lahan, sosial budaya dan lingkungan dan setelah bertemu DPRD kami selaku Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur sangat menunggu langkah selanjutnya dari DPRD SumTim untuk membentuk PANSUS yang kemudian akan menangani persoalan yang ada” ungkapnya.

Adapun 6 Tuntutan Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur:

  1. Pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan konflik Agraria yang terjadi.
  2. DPRD sesegera mungkin membentuk pansus konflik Agraria
  3. Pemerintah dan DPRD sesegera mungkin memenuhi permintaan Rakyat.
  4. Kembalikan semua Hak Rakyat yang telah diberikan secara sepihak pada pihak luar.
  5. Seluruh persoalan lahan yang ada diwilayah Sumba Timur Harus Segera diatasi.
  6. Meminta Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah mengawal laporan Masyarakat terkait pengrusakan lingkungan yang diduga akibat PT. MSM. (STM),-