ASN YANG BERKAMPANYE AKAN DITINDAK TEGAS

Waingapu – SJ……………Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Hotel Padadita Beach, Selasa, 04 s/d 05 Desember 2018 dengan melibatkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 22 Kecamatan.

Rapat kerja teknis tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilu di Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Sumba Timur demi kelancaran proses Pemilu 2019.

Hina Mehang Patalu, SE, Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Timur saat ditemui media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pembekalan bagi jajaran pengurus yang ada ditingkat kecamatan.

“Kegiatan rapat kerja teknis ini dilaksanakan untuk jajaran kami ditingkat kecamatan dan selama kegiatan ini Panwascam akan diberikan pengetahuan tentang strategi pengawasan dan cara pelaporan pelanggaran” jelasnya.

Hina juga menjelaskan dalam kegiatan ini akan disajikan beberapa materi sehingga menjadi bekal bagi Panwascam, diantaranya strategi pengawasan dan pelaporan, penindakan pelanggaran dan pemberdayaan sumber daya manusia.

“Apapun yang berbau kampaye harus di awasi dan jika ada pelanggaran maka kami akan bertindak tegas. Pelanggaran pemilu ini rentan sekali terjadi di kalangan ASN, maka bagi ASN menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi-misi diperbolehkan tetapi mereka tidak boleh melakukan tindakan kampanye menggunakan fasilitas negara atau atribut ASN” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar peserta kegiatan menerapkan ilmu yang mereka pelajari selama kegiatan serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu.

“Kami berharap agar Panwascam bekerja sungguh-sungguh sesuai yang dipelajari selama kegiatan serta kami mengajak masyarakat turut mengawasi dan kami tidak dapat bekerja dengan baik kalau masyarakat tidak turut terlibat dalam proses pengawasan” harap Hina.

Ketua Panwascam Kecamatan kambera Drs. Daniel Pandanga kepada media ini mengatakan bahwa sebagai salah satu peserta Rakernis ini menuturkan bahwa, “kegiatan ini sangat membantu kami ditingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperkuat koordinasi, kami mendapat pengalaman baru dimana masalah penanganan kasus juga harus kami lakukan tidak seperti sebelumnya kita hanya merekomendasikan tapi sekarang penanganan kasusnya bisa dilaksankan oleh panwascam lalu dikaji oleh Bawaslu untuk dilihat apakah termasuk pelanggaran atau tidak” ucap Daniel. (JSW),-

Baca Juga :   Paket ANIMO Diangkat Menjadi Putra Tana Righu