​Cegah Perdagangan Manusia dengan Program Desmigratif

Jakarta-SJ.
Program Desa Migran Produktif (desmigratif) yang telah diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin (11/9/17) lalu, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk sejumlah pejabat gereja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Apresiasi berbagai pihak selain menilai program tersebut sebagai upaya pemerintah untuk membangun dan melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mulai dari Desa, juga sebagai upaya strategis untuk mencegah arus perdagangan manusia (human trafficking) yang marak terjadi di NTT.

“Program desmigratif efektif untuk menangani perdagangan manusia dengan mempermudah pekerja migran mendapatkan status hukum dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk menerbitkan dokumentasi resmi kepada pekerja migran di Kupang, ibukota provinsi NTT yang memiliki jumlah kasus perdagangan manusia tertinggi.

Perizinan yang digunakan menjadi proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu berbulan-bulan. Ini yang rentan dimanfaatkan oleh para perekrut illegal (calo). Dengan sistem yang baru, proses mendapatkan izin jauh lebih cepat, kurang dari seminggu,” kata Samuel Adu, petugas ketenagakerjaan dan transmigrasi NTT.

Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral untuk Migran Perantau, Pastor Paulus Christian Siswantoko, menyambut baik langkah tersebut dengan meminta pemerintah untuk memastikan sistem yang baru tetap bebas dari praktek korupsi.

“Penerapan sistem yang baru merupakan solusi sekaligus pemberdayaan dan jaminan bagi para migran dan TKI. Namun perlu pengawasan. Korupsi umumnya dilakukan dalam mengeluarkan izin,” katanya.

Senada Pastor Siswantoko, koordinator Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Penciptaan Fransiskan Regio Timor, Pastor Yohanes Kristoforus Tara, mengapresiasi langkah pemerintah dengan harapan agar pemerintah terus menyediakan pelatihan ketrampilan bagi para calon pekerja.

Baca Juga :   Bupati Paulus Jadi Inrup HUT Sumba Tengah Ke-14

“Ini akan membuat upaya pemerintah melawan perdagangan manusia sedikit lebih komprehensif. Pemerintah perlu mendorong penguatan keterampilan (skill) yang mumpuni bagi para calon tenaga kerja selain jaminan legalitas dokumen tenaga kerja,” harapnya.

Pejabat kemenaker yang membidangi program LTSA, Reyna Usman, mengatakan bahwa LTSA di NTT akan membantu keluarga pekerja migran tetap berhubungan dengan pihak pemerintah pusat.

“Keluarga akan tahu di mana, dengan siapa dan berapa lama pekerja migran bekerja karena semua informasi ini akan dicatat. Diharapkan para calon tenaga kerja dapat mengikuti prosedur yang legal sehingga segala urusan ketenagakerjaan dapat dijamin dengan baik sejak pengiriman hingga proses selanjutnya,” terang Reyna.

Menurut data kepolisian daerah NTT, lebih dari 1.600 orang diperdagangkan selama dua tahun terakhir. Mayoritas korban perdagangan manusia adalah perempuan dan anak-anak.

Direktur PADMA Indonesia, Gabriel G. Sola mengharapkan agar program desmigratif ini sungguh menjadi payung legalitas untuk memberi jaminan dan perlindungan bagi para calon tenaga kerja sehingga dapat memutus mata rantai perdagangan manusia di NTT.

“Program ini diharapkan sinergis dengan program LTSA, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) juga pengawasan hukum bagi para calo tenaga kerja serta perusahaan-perusahaan (PKTKIS) di NTT pada khususnya, yang bekerja di luar prosedur legal. Provinsi NTT yang sudah termasuk kategori darurat perdagangan manusia harus menjadi atensi utama setiap elemen termasuk fungsi kontrol pemerintah desa,” tandas Gabriel.

Diberitakan media ini, sebelumnya Menteri tenaga kerja, M. Hanif Dhakiri telah resmi meluncurkan program Desmigratif sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya secara terpadu.

Menurut Menteri Hanif, program ini sesuai dengan Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. ** (OC$)

Baca Juga :   Bursa Inovasi Desa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat